Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya di Tangerang Selatan Peragakan 32 Adegan dalam Reka Ulang Kejadian
Aparat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Serpong melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan terhadap WNA asal Jerman dan istrinya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Serpong melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan terhadap WNA asal Jerman dan istrinya, Kamis (18/2/2021).
Diketahui sebelumnya warga negara Jerman berinisial KEN dan istrinya NM ditemukan tewas di rumah mereka, Perumahan Giri Loka 2, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Pelakunya bernama Wahyu Apriansyah (22), mantan pekerja atau kuli bangunan di rumah korban.
Wahyu membunuh korban karena merasa sakit hati karena selama 14 hari bekerja merenovasi rumah KEN dan NS, kerap dihardik dan diperlakukan secara tidak pantas.
Baca juga: Dendam Sering Dikasari, Tukang Batu Ini Bunuh Pasutri WN Jerman dan WNI
Setelah membunuh pelaku sempat berpindah-pindah menghindari kejaran polisi.
Selain membunuh, pelaku juga mencuri jam tangan dan uang korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah motor yang digunakan pelaku datang ke rumah korban.
Polisi juga menyita sebuah kapak yang digunakan pelaku membunuh korbannya.
Hari ini tersangka dihadirkan menjalani rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan WNA Asal Jerman dan Istri di BSD, Polisi Sudah Identifikasi Pelaku
Hadir juga saksi dan anggota keluarga korban dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian
Wahyu terlihat mengenakan pakaian oranye bertuliskan "Tersangka".
Tanpa perlawanan, Wahyu memperagakan 32 adegan satu per satu kronologi pembunuhan yang dilakukannya.
Wahyu memeragakan saat dirinya tiba di lokasi kejadian, rumah mantan majikannya.
Lalu memanjat pagar dan naik ke lantai dua, hingga pembacokan menggunakan kapak kepada korban yang diperagakan pemeran pengganti.
Bahkan Wahyu menjelaskan kepada aparat lokasi-lokasi dan situasi pada hari hari kejadian.
Ia manut dan koperatif mengisahkan kejahatan yang diperbuatnya.
Baca juga: WNA Asal Jerman dan Istri Ditemukan Tewas di BSD, Jasad Penuh Luka Bacokan
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, ada lima adegan tambahan yang direka ulang, dari 27 adegan yang dipersiapkan sebelumnya.
"Jumlah rekonstruksi ada 32 adegan, dari 27, kemudian setelah rekonstruksi ada tambahan lima adegan."
"Dua adegan pertama ada di depan kompleks, kemudian sisanya di TKP kedua di rumah korban, satu adegan terakhir juga ada di depan kompleks ketika si pelaku mengambil SIM C ketika yang bersangkutan masuk ke dalam kompleks," kata Angga di lokasi.
Angga menjelaskan, lima adegan tambahan tersebut guna menguatkan kronologi yang sesungguhnya terjadi saat peristiwa pembunuhan tersebut, di antaranya adegan usai tersangka menebas korban dan adegan saksi yang meminta pertolongan.
"Lima adegan tambahannya mulai si tersangka meletakan kapak yang telah digunakan untuk melakukan tindakan pidana, kemudian yang kedua setelah si tersangka keluar dari pintu dapur ketika saksi satu keluar dari atas pagar."
"Kemudian yang ketiga ketika tersangka menggunakan sweater, karena sebelum tersangka meninggalkan TKP, tersngka menggunakan sweater terlebih dahulu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wahyu terancam hukuman penjara seumur hidup karena disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Penulis: Kaina Harini
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan WNA Jerman dan Istri, Tersangka Manut Jelaskan Kronologi