Pembunuh WNA Jerman dan Istrinya di Tangerang Selatan Peragakan 32 Adegan dalam Reka Ulang Kejadian
Aparat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Serpong melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan terhadap WNA asal Jerman dan istrinya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aparat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Serpong melakukan reka ulang peristiwa pembunuhan terhadap WNA asal Jerman dan istrinya, Kamis (18/2/2021).
Diketahui sebelumnya warga negara Jerman berinisial KEN dan istrinya NM ditemukan tewas di rumah mereka, Perumahan Giri Loka 2, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Pelakunya bernama Wahyu Apriansyah (22), mantan pekerja atau kuli bangunan di rumah korban.
Wahyu membunuh korban karena merasa sakit hati karena selama 14 hari bekerja merenovasi rumah KEN dan NS, kerap dihardik dan diperlakukan secara tidak pantas.
Baca juga: Dendam Sering Dikasari, Tukang Batu Ini Bunuh Pasutri WN Jerman dan WNI
Setelah membunuh pelaku sempat berpindah-pindah menghindari kejaran polisi.
Selain membunuh, pelaku juga mencuri jam tangan dan uang korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah motor yang digunakan pelaku datang ke rumah korban.
Polisi juga menyita sebuah kapak yang digunakan pelaku membunuh korbannya.
Hari ini tersangka dihadirkan menjalani rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan WNA Asal Jerman dan Istri di BSD, Polisi Sudah Identifikasi Pelaku
Hadir juga saksi dan anggota keluarga korban dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian
Wahyu terlihat mengenakan pakaian oranye bertuliskan "Tersangka".
Tanpa perlawanan, Wahyu memperagakan 32 adegan satu per satu kronologi pembunuhan yang dilakukannya.
Wahyu memeragakan saat dirinya tiba di lokasi kejadian, rumah mantan majikannya.