Fakta Sepasang Kekasih di Bogor dapat Uang Belasan Juta Rupiah Jual Video Panas ke Situs Asing
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dalam proses pembuatan video porno, RTM dan PVT saling bekerjasama.
Editor: Hasanudin Aco
Video mesum Bogor ini diposting di sebuah situs dewasa.
Video mesum Bogor lantas tersebar lewat WhatsApp.
Kini Kepolisian telah menangkap dua orang atas kasus video mesum Bogor.
Melansir Tribun Jabar, dua orang ini ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Keduanya ditangkap pada Kamis (18/3/2021).
"Betul anggota kami di Subdit V mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy dikutip dari Tribun Jabar.
AKBP Roland Ronaldy menerangkan dua orang yang ditangkap yakni RTM dan PVT.
Mereka adalah perempuan dan laki-laki.
Siang nanti, rencananya Polda Jabar yang menggelar rilis terkait kasus video mesum Bogor.
"Untuk keterangan lebih detail dan lengkap, kami akan rilis ya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar pun turun tangan menyelidiki beredarnya video porno di Kabupaten Bogor itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi identitas pemeran di video mesum tersebut.
Tak hanya identitas pemainnya, polisi juga mengantongin identitas perekam yang masuk dalam kontruksi pidana Undang-undang Pornografi yakni memproduksi konten pornografi.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur larangan soal distribusi konten mengandung unsur asusila.