Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang
Dalam hitungan hari setelah videonya menggandakan uang viral, Herman Gondrong dan keluarga langsung diboyong ke Polsek Babelan untuk diperiksa.
Penulis: Theresia Felisiani
"Ini masih kita dalami termasuk apakah ada korban penipuan, ini masih menunggu hasil pendalaman yang kita lakukan terhadap para saksi-saksi dan juga sauara H (Herman) dan istrinya," tegasnya.
Herman Gondrong Jadi Tersangka
Herman yang aksinya viral menggandakan uang pecahan Rp 100.000 ditetapkan sebagai tersangka, Senin (22/3/2021).
Petugas mengamankan Heman, Minggu (21/3/2021) malam di kediamanya di Gang Veteran, RT 001 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Sudah menjadi tersangka, baru itu aja yang dapat kami sampaikan,” kata Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Meski demikian, dia enggan menjelaskan pasal yang menjerat pria tersebut.
Kotak Hitam Herman Gondrong
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berpenampilan rambut gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memamerkan aksi menggandakan uang lembaran rupiah.
Aksi pria gondrong itu direkam dalam video dan viral di media sosial.
Pria gondrong yang mengaku ustaz itu mengeluarkan uang pecahan lembaran Rp 100.000 dalam jumlah banyak dari dalam kotak.
Dalam video berdurasi 12 menit 3 detik, pria berambut gondrong mengenakan peci hitam duduk di lantai teras rumah.
Dia dikelilingi beberapa pria dewasa.
Di depan pria gondrong itu tampak 3 kotak, plastik hitam dan kertas.
Baca juga: Herman Si Gondrong yang Viral Gandakan Uang Jadi Tersangka, Pengakuan Istri: Trik Sulap
Awalnya, dia membuka kotak berukuran kecil berwarna abu-abu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.