Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang

Dalam hitungan hari setelah videonya menggandakan uang viral, Herman Gondrong dan keluarga langsung diboyong ke Polsek Babelan untuk diperiksa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang
wartakota
Rumah lokasi pria gondrong pengganda uang RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/3/2021). 

Di dalamnya, ada benda hitam kemudian dibungkus kertas.

Lalu benda hitam dibungkus kertas itu dimasukkan ke kotak hitam yang ukurannya lebih besar.

Kemudian pria itu mengeluarkan gulungan kertas dan mengambil benda hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.

Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam.

Dia mengambil kantong plastik hitam untuk menutupi kotak hitam.

Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu

Setelah itu, kantong plastik yang mengeluarkan asap itu diremasnya dan didudukinya.

Berita Rekomendasi

Lalu, pria itu membuka kotak yang tadi dimasukkan kertas.

Kemudian, di dalam kotak itu sudah ada uang pecahan Rp 100.000 dalam jumlah banyak.

"Subhanallah," kata seorang yang melihat aksi penggandaan uang itu.

Pria itu mengeluarkan uang-uang itu dalam kontak disebar di sekeliling kotak hitam.

Meskipun sudah banyak mengeluarkan lembaran uang, kotak itu seakan tak ada habisnya mengeluarkan uang.

"Kalau ada benda, berarti ini uang enggak habis-habis,” kata pria gondrong itu.

Pria itu terus mengeluakan uang tersebut dari dalam kotak.

"Ini di luar rumah loh padahal. Enggak di dalam enggak di kamar. Engga berhenti-henti itu (uang) ada lagi ada lagi, Subhanallah," ucap warga yang menyaksikan.

Akhir video, warga yang menyaksikan sendiri tadi diminta memasukkan uangnya ke dalam kantong keresek hitam.

Alasannya, uang itu sudah sangat banyak di sekitar kotak hitam dan tidak habis-habis. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas