Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang

Dalam hitungan hari setelah videonya menggandakan uang viral, Herman Gondrong dan keluarga langsung diboyong ke Polsek Babelan untuk diperiksa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang
wartakota
Rumah lokasi pria gondrong pengganda uang RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Herman Gondrong atau Ustaz Gondrong, istri dan beberapa anggota keluarganya dijemput dari kediamana mereka di Bebelan, Kabupaten Bekasi.

Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Babelan.

Pemeriksaan ini terkait video viral praktek penggandaan uang yang dilakukan oleh Herman.

Berikut sejumlah fakta yang terkuat dari pemeriksaan di Polsek Bebelan:

1. Video Dibuat 18 Maret 2021, Direkam oleh Sang Istri

Video viral praktik penggandaan uang yang dilakukan pria gondrong bernama Herman alias Ustaz Gondrong direkam oleh istrinya sendiri.

Hal ini diakui terduga pelaku saat diperiksa polisi.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi penggandaan uang itu sengaja direkam oleh sang istri Noviyanti (18).

"Dari hasil pemeriksaan video itu dibuat tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 11.00 WIB yang membuat adalah istrinya sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

2. Video Dibuat Iseng, Bagian dari Trik Sulap

Video tersebut lanjut Yusri, kemudian disebar dan diunggah ke media sosial oleh seseorang berinisial M.

Posisi M saat ini, berada di Surabaya, Jawa Timur.

"Pengakuannya hanya iseng saja, karena itu adalah trik-trik sulap saja, sementara seperti itu berdasarkan pemeriksaan," jelasnya.

Video dibuat di rumah Ustaz Gondrong yang beralamat di Gang Veteran RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas