Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Gandakan Uang Viral, Herman Gondrong Kebanjiran Pasien, Sehari Kantongi Rp 10 Juta 

video gandakan uang viral, Herman gondrong kejatuhan durian runtuh, sehari 200 pasien datang, pendapatan per hari jadi Rp 10 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Video Gandakan Uang Viral, Herman Gondrong Kebanjiran Pasien, Sehari Kantongi Rp 10 Juta 
WartaKota/Muhammad Azzam
Herman alias Ustaz Gondrong pengganda uang yang videonya viral dihadirkan dalam konferensi pers di Lobbi Polres Metro Bekasi, pada Selasa (23/3/2021). 

"Dari keluarga istri mertuanya melaporkan terkait menikah dibawah umur dikenakan pasal UUD Perlindungan anak, sudah kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

Dalam pasal ini, diamankan barang bukti satu lembar surat keterangan lahir atas nama Novi Trianti istri siri tersangka.

Kemudian polisi telah melakukan visum et revertum terhadap korban.

Keluarga melaporkan tersangka atas kasus UU Perlindungan Anak pada 22 Maret 2021.

Dijelaskannya, istri siri korban itu dinikahi ketika usai 15 tahun dan langsung dilakukan persetubuhan layaknya suami istri hingga korban hamil dan telah melahirkan anak perempuan yang saat ini usia tiga tahun.

"Jadi keluarga dan istri sirinya melakukan laporan karena saat menikahi pelaku menjanjikan orangtua korban akan membayarkan hutang-hutangnya serta akan membelikan tanah dan membangunnya. Tapi sampai saat ini tidak terealisasi," tutur dia.

Hendra menyebut tak menutup kemungkinan pelaku dijerat pasal lain, seperti pasal 378 tentang penipuan, pasal uang palsu.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi masih lakukan pengembangan, menunggu jika ada yang melapor merasa jadi korban penipuan. Untuk pasal uang palsu juga kami masih dalami," tutur dia. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Usai Aksi Gandakan Uang, Herman Kebanjiran Pasien hingga Raup Untung Ratusan Juta

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas