Pria di Bekasi Nekat Tikam Istri Pakai Pisau Dapur Lalu Berupaya Bunuh Diri Tusuk Perut Sendiri
Kasus suami tikam istri terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jalan Matoa, RT004 RW008 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus suami tikam istri terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Jalan Matoa, RT004 RW008 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinsial HPP (41) tega menikam istrinya berinsial TL (37) menggunakan pisau dapur gara-gara masalah rumah tangga.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pun berusaha bunuh diri usai.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan peristiwa penusukan dan percobaan bunuh diri tersebut terjadi di rumah warga.
Baca juga: Berebut Cewek Pujaan Hati, Seorang Pemuda Tak Sadarkan Diri Setelah Dihantam Knalpot Motor di Bekasi
"Peristiwa terjadi di rumah warga bernama Budi Riyanto (50), korban merupakan asisten rumah tangga di rumah tersebut," kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Peristiwa bermula saat korban sedang bekerja.
Sang suami tiba-tiba datang menghampiri dan meminta korban masuk ke dalam kamar.
Baca juga: Bekasi Memulai Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Ini Penjelasan Wali Kota
Keduanya lalu berbincang masalah rumah tangga.
Karena tersulut emosi, sang suami lantas meraih sebilah pisau dapur.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebanyak satu kali," ungkap Erna.
Usai melakukan penusukan terhadap istrinya, HPP kemudian berusaha bunuh diri.
Pisau dapur yang ia genggam diarahkan ke perutnya sendiri.
Baca juga: Viral Pria Gondrong di Bekasi Mampu Gandakan Uang, Polisi Ungkap Pengakuan Istri Pelaku
"Setelah menusuk istrinya tersangka berusaha bunuh diri, dia mengalami luka tusuk di bagian perut, beruntung kedunya masih selamat," terang Erna.
Saksi yang mendengar kegaduhan lalu berusaha mengecek, ia dikagetkan dengan kondisi korban dan tersangka yang sudah berlumuran darah.
"Saksi pemilik rumah lalu berusaha memberikan pertolongan dengan dibantu warga setempat," ucapnya.
Korban dan tersangka dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Husada Kota Bekasi, kondisinya saat ini masih dalam perawatan.
"Pelaku yang juga suami korban dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Suami di Bekasi Nekat Tusuk Istri Gara-gara Masalah Rumah Tangga