Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MJ Boyong Anak dan Istri yang Hamil 5 Bulan Ikut Menjambret Demi Beli Sabu 

Pelaku jambret lansia di Tamansari mengaku menjambret membawa serta anak dan istri demi memenuhi kebutuhan hidup dan untuk membeli sabu.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MJ Boyong Anak dan Istri yang Hamil 5 Bulan Ikut Menjambret Demi Beli Sabu 
Warta Kota/Desy Selviany
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Ali memberikan keterangan rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait penjambretan oleh suami istri di Tamansari, Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus MJ (35) pelaku jambret yang membawa serta keluarganya, anak dan istri yang hamil 5 bulan saat beraksi ialah untuk memenuhi kebutuhan keluarga termasuk membeli narkoba jenis sabu.

Terlebih dari hasil pemeriksaan tes urine, MJ juga positif menggunakan narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Ali, saat keterangan rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).

Ali mengatakan, sesuai prosedur, tersangka MJ langsung menjalani uji urin usai ditangkap, Rabu (24/3/2021).

"Hasil uji urin menyatakan bahwa MJ positif menggunakan narkoba. Ia positif menggunakan sabu," jelas Ali.

Polisi giring pelaku jambret Lansia di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat.
Polisi giring pelaku jambret Lansia di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat. (Warta Kota/Desy Selviany)

Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di rumah MJ.

Sehingga kemungkinan MJ sudah menggunakan sabu beberapa hari sebelum diringkus polisi.

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu, dalam pemeriksaan, MJ sudah mengakui bahwa ia menggunakan sabu.

Pun hasil jambret itu kerap digunakannya untuk membeli sabu.

Selain itu kata Ali, MJ juga merupakan residivis di Polsek Senen pada tahun 2012 lalu.

Namun, kasus hukum yang menjerat MJ saat itu bukan terkait jambret, terkait kasus narkoba.

Atas kasus narkoba itu, MJ sempat ditahan selaman 3,6 tahun.

Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari Bawa Anak dan Istri, Sang Istri Lolos Penahanan Karena Hamil 5 Bulan


Saat ditanyai pewarta, MJ mengakui bahwa ia sudah mengkonsumsi sabu. I

a juga mengakui bahwa sebagian uang hasil jambret dibelikannya sabu.

"Uangnya buat sehari-hari makan, lalu beli sabu juga di Jakarta Utara di wilayah Kebon Pisang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Selain MJ, sang istri inisial FZ yang ikut berkomplot dalam aksi jambret juga disangkakan pasal yang sama.

Namun, karena tengah hamil lima bulan, FZ tidak ditahan oleh aparat polisi.

Istri pejambret inisial FZ tidak ditahan polisi karena tengah hamil lima bulan, Kamis (25/3/2021).
Istri pejambret inisial FZ tidak ditahan polisi karena tengah hamil lima bulan, Kamis (25/3/2021). (Warta Kota/Desy Selviany)

Diketahui sebelumnya viral video CCTV seorang wanita lansia yang dijambret di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat.

Wanita bernama Tan Siyatmi (63) itu dijambret oleh pengendara motor yang membawa anak serta istrinya.

Mirisnya, Tan Siyatmi hingga jatuh tersungkur karena tasnya ditarik paksa pengendara motor tersebut.

Sementara itu, FZ mengaku dirinya terpaksa ikut menjambret bersama suaminya karena terhimpit ekonomi.

Wanita berusia 31 tahun itu sehari-hari hanya menjual rempeyek.

Hal itu diungkapkan FZ saat melihat suaminya digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis (25/3/2021).

Meski ikut menjambret bersama suaminya, FZ tidak ikut ditahan oleh aparat polisi, sebab saat ini FZ tengah hamil lima bulan.

Akan tetapi status FZ tetap tersangka atas kasus jambret lansia di Tamansari, Jakarta Barat sehingga proses hukum tetap berjalan.

Saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, FZ hanya tertunduk lesu dengan perutnya yang membuncit.

Ia melihat sendu suaminya MJ (35) yang sudah memakai baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: 10 Korban Tewas Kebakaran di Matraman Dimakamkan di TPU Pondok Rangon dan Padang Sumbar

Saat ditanyai, FZ mengaku sudah menikah dengan MJ selama tiga tahun.

Saat itu MJ merupakan duda dengan anak satu.

Anak laki-laki MJ itulah yang kerap dibawanya beraksi menjambret lansia.

"Itu anak tiri saya yang dibawa. Kalau anak dia (MJ) dari saya ini yang masih dikandung lima bulan," ujar FZ sambil menunjuk perutnya saat ditanyai pewarta.

FZ mengaku terpaksa mau ikut dibawa menjambret bersama suaminya. Sebab kata FZ, selama ini pemasukan keluarganya tidak menentu.

Baik FZ dan MJ tidak memiliki pekerjaan tetap.

Mereka hanya menjual rempeyek yang dibuat ibu MJ untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Yah gimana ya namanya keadaan ekonomi seperti ini. Biasa cuma jual rempeyek aja keliling-keliling sama suami," ungkapnya.

FZ sendiri mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia mengaku tidak berpikir panjang dalam aksi tersebut.

Sementara tersangka MJ mengaku sengaja membawa serta anak istrinya dalam beraksi. Hal itu kata MJ agar aksinya tidak dicurigai warga sekitar dan calon korban.

Pengakuan MJ, istri dan anaknya tidak pernah menolak saat diajak manjambret. Mereka sudah lima kali diajak beraksi jambret oleh MJ.

"Kalau sama anak istri sudah lima kali (menjambret)," ungkapnya.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa polisi menangkap keluarga jambret itu pada Rabu (24/3/2021) saat hendak beraksi di wilayah Tamansari.

"Tersangka berinisial MJ (35) kami tangkap bersama istrinya FZ dan anaknya. Mereka hendak beraksi lagi di kawasan Tamansari," ujar Bismo dalam keterangan rilis di Polres Metro Jakarta Barat Kamis (25/3/2021).

Dua dari tiga pelaku yakni FZ dan MJ digiring ke Mapolsek Metro Tamansari untuk jalani pemeriksaan.

Sedangkan anak laki-laki mereka dikembalikan ke keluarga karena di bawah umur.

Saat ini kata Bismo, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun FZ tidak ditahan polisi karena dalam keadaan hamil lima bulan.

Akan tetapi Bismo memastikan bahwa proses hukum FZ masih berlanjut.

"Untuk status hukum istri tersangka yang diperiksa ini sedang hamil lima bulan jadi tidak kami lakukan penahanan. Sementara tersangka utama, suaminya dilakukan penahanan di Polsek Metro Tamansari," jelasnya.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Kebakaran di Matraman, Gubernur Anies: Ini Musibah yang Sangat Berat

Bismo mengatakan bahwa MJ sengaja membawa serta istri dan anaknya untuk mengelabui korban dan warga sekitar.

Sebab dengan membawa serta anak dan istri,  aksinya tidak akan dicurigai oleh warga sekitar dan korban.

Sementara itu tersangka MJ mengaku membawa anak istrinya tanpa paksaan.

"Iya mereka tahu (mencuri). Mereka tidak pernah menolak," jelas MJ.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Demi Sabu, Pria di Tamansari Nekad Bawa Anak Istri Menjambret

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas