Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangaku Khilaf, Pria Ngamuk yang Robohkan Rambu di Kalimalang Bersedia Ganti Rugi 

Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik niat ganti rugi yang dilakukan Pram atas kesalahan yang diperbuat

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mangaku Khilaf, Pria Ngamuk yang Robohkan Rambu di Kalimalang Bersedia Ganti Rugi 
ISTIMEWA
Jalan KH Noer Ali Kalimalang yang merupakan lokasi manajemen rekayasa lalu lintas. 

"Nah sekarang hari ini pak Pram kebetulan warga Kota Bekasi juga, hadir di Dishub untuk memohon maaf," ucapnya.

"Ya tentunya ada warga dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan," tegasnya. 

Dishub Lapor Polisi

Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi melaporkan Pramono ke polisi pada Kamis (25/3/2021).

Dalam surat laporan bernomor LP/884/K/III/2021/Restro Bks Kota, pelapor atas nama Syafrudin yang merupakan PNS di lingkungan Kota Bekasi.

Laporan berkaitan dengan tindakan pengerusakan yang dilakukan satu orang laki-laki tidak dikenal hingga merugikan korban dalam hal ini, Dishub Kota Bekasi.

Baca juga: Fani Lolos dari Kebakaran Maut di Matraman Setelah Terobos Kobaran Api Bersama Sumi dan Anaknya 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk segera ditindaklanjuti.

Berita Rekomendasi

"Benar, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Teguh saat dikonfirmasi.

Teguh menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang lagi.

Sebab, tindakan arogan apalagi sampai melakukan pengerusakan sangat tidak bisa ditolerir.

"Laporan dalam rangka untuk memberikan efek jera, bahwa apa yang dilakukan itu salah dan tidak ada pembiaran supaya enggak melakukan lagi dikemudian hari," tegasnya.

Baca juga: Wagub DKI: Atasi Kebakaran di Permukiman Padat Bukan Sim Salabim 

Dia berharap, kasus ini bisa benar-benar jadi pembelajaran masyarakat luas.

Jika ada keberatan dengan kebijakan atau hal lain, bisa disampaikan dengan bijak.

"Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibacarakan, enggak main aturan sendiri," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas