Dalang Pencurian Bahan Material Rumah Mewah Kedoya Ditangkap, Mandor dan 3 Kuli Bangunan Dibebaskan
Pencurian bahan material rumah mewah kosong di Kedoya yang sempat viral terungkap, otaknya adalah A, kini A terancam hukuman 7 tahun penjara.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pencurian bahan material di sebuah rumah mewah kosong di Kedoya, Jakarta Barat.
Kasus pencurian ini sempat viral karena pelaku menguras habis perabotan hingga material bangunan.
Terlebih dalang pencurian inisial A sudah ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung membenarkan penangakapan A.
"Iya kemarin sudah ditangkap sama anggota," ujar Manurung dikonfirmasi awak media, pada Senin (29/3/2021).
Baca juga: Sebelum Mulyono Dibakar Hidup-hidup, Tetangga Sebut Ada Insiden Pelabrakan: Nasihatin Tuh Bini Lo
Polisi Bebaskan 3 Pekerja Bangunan dan Mandor
Pekerja bangunan yang ikut membongkar material rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dipastikan tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan bahwa usai menangkap pria berinisial A, polisi mulai menemukan modus dari pencurian tersebut.
"Sampai saat ini ada dua yang ditetapkan tersangka yakni A sebagai pihak yang mengaku memiliki rumah itu dan H yang membeli barang curian tersebut," ujar Manurung, dikonfirmasi Selasa (30/3/2021).
Motif Hanya Pencurian Biasa
Motif dari pencurian material bangunan itu kata Manurung murni pencurian biasa.
Di mana A menjual kepada H material bangunan sebuah rumah kosong di Jalan Kedoya Raya.
Sementara tiga pekerja bangunan lain dan satu mandor tidak mengetahui hal tersebut karena hanya diminta bekerja membongkar rumah yang diaku sebagai milik A.
Sehingga empat orang tersebut hanya berstatus sebagai saksi.