Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Sita Ketapel hingga Atribut FPI Saat Gerebek Rumah Terduga Teroris di Jakarta Selatan

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Densus 88 Sita Ketapel hingga Atribut FPI Saat Gerebek Rumah Terduga Teroris di Jakarta Selatan
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Penampakan rumah terduga teroris yang digerebek Densus 88 Antiteror Polri di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita beberapa barang bukti dari penggerekan sebuah rumah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Barang-barang tersebut adalah sebilah samurai, ketapel, seragam FPI dan sepatu PDL Laskar FPI.

Dari informasi, penggrebekan tersebut masih berkaitan dengan terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.

Belum diketahui juga identitas terduga yang diamankan tersebut.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi membenarkan penggrebekan tersebut.

Menurut Eko, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Komnas HAM Sambut Baik Penetapan Tersangka Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap 6 Laskar FPI

Berita Rekomendasi

Anggota Polsek Jagakarsa juga turut menyaksikan detik-detik penggerebekan itu.

"Polsek nggak terlibat, hanya back up saja," ujar Eko dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4/2021).

Pengakuan sebelumnya

Empat terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dalam video yang beredar, mereka juga mengaku hendak meledakkan SPBU demi menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab.

Selain itu mereka berencana meledakkan industri China dan menyerang orang keturunan Tionghoan dengan air keras.

Menanggapi hal ini kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, yang juga eks Wasekum FPI, Azis Yanuar mengatakan bahwa FPI (Front Pembela Islam) sudah bubar.

"FPI, front pembela Islam, sudah bubar. Itu fakta," katanya saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (4/4/2021).

Terkait adanya terduga teroris yang mengaku simpatisan FPI, Aziz menilai itu adalah jahat pemerintah zalim dengan kolaborasi media Iblis.

"Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itulah namanya framing jahat kolaborasi media Iblis dan Iblis operator isu jualan teror ini," kata Azis.

"Karena membuktikan FPI dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPI nya sudah bubar. Kan yang bubarkan pemerintah zalim," tambah dia.

Karena yang membubarkan adalah pemerintah zalim, menurut Azis, sangat tak relevan pula meminta pertanggungjawaban ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas.

"Itu artinya sudah zalim, tambah dungu dan pandir pula," ujarnya.

Sebab kata dia, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada alias almarhum, maka tidak bisa diminta pertanggungjawaban.

"Contoh, masa minta pertanggungjawaban sama kerajaan Majapahit terhadap kezaliman, kedunguan dan kepandiran penguasa saat ini," katanya.

Ia menjelaskan pada 2015 lalu ada eks anggota suatu institusi negara yang nyata-nyata mengaku ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

"Tapi tidak satupun media iblis dan iblis operator jualan isu teror, mengaitkan institusi itu dengan terorisme. Padahal itu fakta jika mau dikaitkan, tapi tidak dilakukan, kenapa?" tanyanya.

Ada juga, kata dia, anggota institusi negara tersebut yang menjual senjata ke kelompok separatis.

"Tapi tidak disebut institusinya pendukung separatis yang ingin menghancurkan NKRI," kata Azis.

"Kenapa untuk institusi yang msh eksis dan anggotanya jadi anggota ISIS, tidak dikaitkan dengan teroris dan separatis pada institusinya?" kata Azis.

Sementara kata dia, FPI yang nyatanya sudah bubar, masih juga dikaitkan dengan isu teroris.

"Itulah namanya framing dan upaya pembusukan kepada FPI, yang sudah bubar," ujarnya.

Dalam FPI, kata Azis, ketika masih eksis secara entitas, maka orang-orang yang sok radikal dan ngotot semaunya sendiri, pasti sudah dikeluarkan dari FPI.

"Dan orang-orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yang wasathiah," katanya.

Siapkan 100 Bom

Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, bernama Husein Hasny (HH) bersama tiga teroris di Bekasi sedang merakit sekitar 100 bom dengan daya ledak low hingga high explosive di rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal tersebut diketahui setelah Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman para pelaku.

Di rumah Husein, Polri menemukan bahan baku bom yang berasal dari Triacetone triperoxide, TATP.

"TATP itu campuran dari cairan-cairan bahan kimia. Jadi itu dicampur-campur jadilah TATP. Bentuknya adalah serbuk putih. Itulah yang jadi bahan utama untuk meledak. Nanti tinggal dimasukan ke dalam pipa," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Ia mengatakan nantinya TATP itu dimasukkan ke dalam pipa.

Setelah itu, pipa itu dimasukkan paku dalam jumlah banyak sebagai gotri.

"Kalau di saudara HH itu pipa, yang dia campur dengan gotri. Tau gotri? paku-paku, jadi kalau meledak nancep. Meledak paku-paku itu akan terbang ke orang-orang yang ada di situ. Nah TATP itu ada seberat 2 kilogram," ujar dia.

Tak hanya bom pipa, pihaknya juga menemukan bom panci dengan daya ledak rendah di rumah Husein Hasmy.

Jika ditotal, bahan baku bom yang disita dari tangan Husein dan tiga teroris lain yang ditangkap di Jakarta-Bekasi dapat menjadi 100 lebih bom.

"Itu sekitar ditotalkan dengan yang ada di saudara ZA itu sudah 12 yang siap diledakkan. Jadi 5 di tempat ZA. Ada 7 yang di tempat HH. Ada 2 Kg lebih. Ada lagi yang memang akan dicampurkan lagi. Kalau mau ditotalkan semua itu hampir 100 lebih bom yang akan disiapkan," jelas dia.

Di sisi lain, ia menambahkan Husein juga dikenal sebagai donatur dalam kegiatan teroris tersebut.

"HH ini adalah motivator, fasilitator, dan pendana. Dia yang mengatur semuanya, yang merencanakan baik itu berapa kali pertemuan di rumahnya, baik membuat cara membuat bom, dan membiayai pembelian bahan-bahan untuk pembuatan bom," kata dia.

Peran pelaku dan kode 'Takjil'

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peran para pelaku terduga teroris tersebut.

ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

Tak hanya itu, ZA pun berperan merakit bom.

Ia merakit bom berdaya ledak tinggi bersama AJ dan BS.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," katanya.

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

Kemudian HH yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur memiliki peran sebagai perencana aksi teror.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompok ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

HH, dikatakan Fadil, juga hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan diduga terkai pembiayaan dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul:
Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa, Sita Ketapel hingga Baju FPI

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas