Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 12 Tahun Nyaris Jadi PSK di Jakarta Utara, Korban Dipromosikan Muncikari Lewat MiChat

Bocah wanita berinisial AC (12) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jakarta Utara.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gadis 12 Tahun Nyaris Jadi PSK di Jakarta Utara, Korban Dipromosikan Muncikari Lewat MiChat
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
DF (27), muncikari yang jual anak kelas 5 SD lewat Michat untuk dijadikan pekerja seks komersial. 

Anak di bawah umur itu diiming-imingi uang banyak oleh DF supaya mau menjadi PSK.

Adapun setelah ditangkap, DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.

Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bocah Bau Kencur Nyaris Jadi PSK: 3 Pria Sudah Terpikat, Hobi di Akun MiChat Jadi Sorotan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas