Prostitusi di Apartemen Bogor: Warga Curiga ABG Keluar Masuk Kamar, Polisi Sita Miras Anggur Merah
Keberadaan ABG yang kerap keluar masuk kamar buat penghuni apartemen curiga hingga polisi bongkar prostitusi, tangkap muncikari yang masih 17 tahun.
Penulis: Theresia Felisiani
Saat ini para tersangka dan korban yang berada di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satrekrim Polresta Bogor Kota.
"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kami juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," tambah Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Bertambah, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Kembali Dipolisikan
Sementara itu mengenai latar belakang anak dibawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.
Terakhir Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota melalui operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan Ramadan.
"Kita jaga kesucian Ramadhan ini untuk mengurangi penyakit-penyakit masyarakat secara intens 24 jam kami melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan yang ilegal," katanya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)