Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Petugas Damkar Depok Ungkap Dugaan Korupsi, Kini Dipanggil Kejari dan Kemendagri

Dugaan korupsi di Damkar Depok disorot karena aksi viral Sandi yang unggah posternya di medsos, unsur penegak hukum sampai Kementerian turun tangan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Heboh Petugas Damkar Depok Ungkap Dugaan Korupsi, Kini Dipanggil Kejari dan Kemendagri
Tribun Jakarta
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.

Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.

Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.

Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"

"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media.
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Dipanggil Kemendagri

Sandi, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok dipanggil Itjen Kemendagri Kamis (15/4/2021) pagi.

Berita Rekomendasi

Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dipanggil terkait laporannya yang berani membongkar kasus korupsi di tepatnya bekerja.

Sayangnya Sandi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena surat panggilan baru ia terima dari pegawai Dinas Damkar Depok sekitar pukul 08:30 WIB

Dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ, Sandi diminta datang ke rapat klarifikasi pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Sandi diminta menindaklanjuti berita-berita online yang viral mengenai dirinya yang mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bahkan disebut "sampai ke telinga DPR".

"Saya menerima surat jam 08:30, diantar oleh kantor. Nah, undangannya jam 09:00. Itu dia (tidak keburu), nggak bisa sampai ke sana," kata Sandi kepada Kompas.com.

"Saya juga bingung kalau saya ke sana juga sudah lewat," tambahnya.

Sandi, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang viral usai mencoba membongkar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja, saat menyambangi Kejaksaan Negeri Depok.
Sandi, personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang viral usai mencoba membongkar dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja, saat menyambangi Kejaksaan Negeri Depok. (Tribun Jakarta)

Kejari Depok Periksa 6 Saksi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan sejauh ini pihaknya terus mengumpulkan data terkait dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

Satu di antaranya dengan memanggil langsung Sandi Butar Butar, tenaga harian atau honorer Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok yang melaporkan adanya dugaan korupsi perihal pengadaan sepatu PDL.

Sandi melaporkan hal tersebut melalui sosial media yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas adanya dugaan tersebut.

"Kami panggil yang bersangkutan hari ini untuk mengumpulkan data-data, baru sebatas itu. Kalau nantinya tahapan naik ketingkat penyidikan, itu wewenang penyidik nantinya," papar Herlangga kepada wartawan di ruang kerjanya Kejari Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

kasi intel kejari depok 1
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan di Kejari Depok, Cilodong, Kamis (15/4/2021).

Herlangga mengatakan, pihaknya pertama kali mengetahui adanya dugaan korupsi terhadap pengadaan sepatu di Dinas Damkar Kota Depok melalui satu media online pada Februari lalu.

Sekitar awal April ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut yang melaporkan dugaan itu ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok

"Kami memanggil dengan prosedur sesuai SOP (standar operasional prosedur) untuk mencari titik terang apakah memang benar adanya pelanggaran atau perbuatan melawan hukum," paparnya.

Sejauh ini, Herlangga mengaku pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi terkait hal tersebut.

Di antaranya dengan memanggil sejumlah pihak terkait seperti Sandi, dan para pejabat di lingkungan Dinas Damkar.

"Sudah ada 6 orang yang kami periksa, untuk pejabatnya ada setingkat eselon 3. Kalau Kadisnya sejauh ini belum karena memang kami belum memerlukan ke arah sana," tuturnya.

Polres Metro Depok Juga Periksa Saksi

Aparat Polres Metro Depok memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL.

Ada tiga pejabat DPKP Kota Depok yang dipanggil penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Rabu (14/3/2021) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memeriksa sejumlah orang guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Seorang di antaranya adalah Kepala Bidang (Kabid) Pengendali Operasional DPKP Kota Depok Welman Naipospos.

Saat disodori pertanyaan oleh wartawan saat menuju ruang pemeriksaan, Welman enggan memberikan keterangan.

“Ya sudahlah nanti aja ke Pak Kadis saja,” papar Welman menghindari wartawan sambil masuk ke ruang penyidik Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).

Dirinya mengaku datang ke Polres hanya untuk memberi keterangan.

Namun Welman tidak merinci terkait kasus apa.

“Belum, saya hanya diperintah Pak Kadis saja," tandasnya.

Welman pun berkilah dan menjawab pertanyaan awak media dengan tidak jelas perihal kedatangannya karena kasus pelaporan Sandi Butar Butar atau tidak.

"Ya yang viral-viral saja. Ya yang viral itu," paparnya.

Baca juga: 34 Narapidana Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ikrarkan Kesetiaan pada NKRI 

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Bayu Sutha mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan untuk mendalami kasus yang viral di media sosial beberapa waktu lalu itu.

Namun dirinya tak mengatakan secara pasti terkait pemanggilan terhadap para pejabat tersebut.

“Ini lagi kita klarifikasi tiga orang. Ya makanya kita lagi gali keterangan dulu,” paparnya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, Polres Metro Depok tengah mendalami kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di DPKP Kota Depok tahun anggaran 2019.

Berdasarkan rekap dari situs resmi www.sirup.lkpp.go.id, pada tahun 2019, DPKP Kota Depok menggelar tender pengadaan kendaraan operasional pemadam kebakaran yang bersumber dari APBD Depok 2019 dengan pagu Rp 2,6 miliar.

Belanja pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaraan itu dengan spesifikasi yakni satu unit mobil pemadam kebakaran jenis 3.000 liter double cabin dan satu unit mobil pemadam kebakaran jenis 1.000 liter.

Sepasang sepatu PDL Jadi Barang Bukti

Sejumlah bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Di antaranya data harga pembanding antara sepatu yang original PDL bagi petugas Damkar dengan harga dari jenis sepatu yang dibelikan Damkar Depok.

“Kualitas sepatu dari harga yang dianggarkan dengan yang dikasihkan ke petugas itu jauh sekali bedanya. Salah satunya tidak ada besi pelindung dibagian depan dan bawah sepatu,” kata Sandi Butar-butar, anggota Damkar yang mengungkap dugaan kasus korupsi di kantornya sebelum memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Depok untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

Padahal, katanya lagi, pagu anggaran sepatu mencapai Rp 850.000 per pasang sepatu untuk satu orang petugas Damkar.

Namun kenyataannya, Sandi melihat sepatu yang diberikan kepada petugas di lapangan hanya berkisar di angka Rp 400.000 atau setengah dari pagu yang ditetapkan.

“Ya kelihatan sekali kan sepatu yang murah dengan yang asli. Jadi yang diberikan itu ngga sesuai, padahal itu juga kan untuk keselamatan kami dalam bertugas di lapangan,” akunya.

sepatu damkar depok
Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021)

Selain itu, Sandi juga menyinggung soal pembelian selang yang kenyataannya memiliki sistem yang sama dengan pengadaan sepatu PDL.

Di mana selang yang dibelikan dengan yang dianggarkan berbeda jauh dari kualitas dan harganya.

“Benar memang beli selang, beli sepatu, tapi kan selang dan jenis sepatu apa yang dibeli itu engga sesuai dengan yang dianggarkan,” ujarnya.

Sandi pun turut menyertakan sepasang sepatu PDL yang dibelikan pihak Damkar Depok untuk para petugas di lapangan.

Di dalam bungkus plastik hitam, Sandi membawa sepasang sepatu tersebut sebagai barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Polres Metro Depok Undang Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Depok untuk Klarifikasi

Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, mengatakan, telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada kepala dinas pemadam kebakaran Kota Depok terkait dugaan koruspi yang viral tersebut.

Namun, Elly masih enggan untuk memberikan penjelasan terkait materi pemanggilan.

Elly pun menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Diketahui, pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (12/4/2021) kemarin.

"Ya memang benar kemarin hari Senin, 12 April 2021, telah datang ke Polres Metro Depok, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Yang mana beliau datang dalam rangka menghadiri undangan di Polres Metro Depok tentunya di salah satu unit reskrim, kaitannya dengan klarifikasi."

"Dengan demikian beliau diundang untuk klarifikasi, tentunya hanya sebatas baru dapat undangan. Untuk itu perkembangannya adalah masih dalam tahap penyelidikan," kata Elly dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (15/4/2021).

Jawaban Kadis Damkar Depok

Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.

Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.

“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.

Baca juga: VIRAL Petugas Damkar Ungkap Dugaan Korupsi, Telah Kumpulkan Bukti, Kejari Depok Periksa 6 Saksi

Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.

“Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.

“Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” ujarnya. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Kompas.com/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Kompas.TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas