Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari dan Polres Metro Depok Keroyok Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Belum Ada Penetapan Tersangka

Ada apa dengan dugaan korupsi di Damkar Depok hingga kejaksaan dan polisi turun tangan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka masih klarifikasi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kejari dan Polres Metro Depok Keroyok Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Belum Ada Penetapan Tersangka
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tidak tanggung-tanggung, dua unsur penegak hukum, Kejaksaan dan Polri sama-sama menangani dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Sejak viral hingga beberapa hari kemarin, sejumlah saksi diperiksa secara bergilir untuk dimintai klarifikasi.

Masing-masing turut serta menyerahkan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

Sandi sebagai pelapor serahkan bukti ke Kejari Depok, pihak Damkar juga akui punya bukti yang diserahkan ke Polres Metro Depok.

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media.
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Kejari Depok Beriksa 12 Saksi, Masih Proses Klarifikasi

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah saksi hingga Jumat (16/4/2021).

Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL tahun anggaran 2018 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

BERITA REKOMENDASI

"Hingga Jumat (16/4/2021) sudah ada 12 orang yang kami mintain klarifikasi," papar Herlangga saat dihubungi Warta Kota melalui pesan singkat pada Minggu (18/4/2021).

Namun hingga kini, Herlangga memastikan Kejari Depok belum menaikan tahapan proses pelaporan dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL apalagi menetapkan tersangka.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada Sandi Butar Butar yang pertama kali menggaungkan adanya dugaan korupsi tersebut melalui sosial media hingga viral.

"Masih tahap permintaan klarifikasi, belum sampai ke penyelidikan," tutur Herlangga.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan di Kejari Depok, Cilodong, Kamis (15/4/2021).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan di Kejari Depok, Cilodong, Kamis (15/4/2021). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Sementara itu, Kejari Depok dikatakan Herlangga masih melakukan penanganan seputar adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan juga adanya dugaan pemotongan honor insentif pegawai honorer.


Pemotongan insentif tersebut adalah honor untuk upah lembur petugas pada saat melakukan penyemprotan disinfektan terkait penanganan Covid-19.

"Laporan yang masuk mengenai pengadaan sepatu dan pemotongan honor menggunakan anggaran Covid-19," akunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas