Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari dan Polres Metro Depok Keroyok Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Belum Ada Penetapan Tersangka

Ada apa dengan dugaan korupsi di Damkar Depok hingga kejaksaan dan polisi turun tangan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka masih klarifikasi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kejari dan Polres Metro Depok Keroyok Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Belum Ada Penetapan Tersangka
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021) 

Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.

Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.

Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"

"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.

Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. (ISTIMEWA)

Menpan RB Thahjo Kumolo Bela Petugas Damkar Depok yang Bongkar Dugaan Korupsi Atasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, membela Sandi.

Sandi merupakan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang melaporkan dugaan korupsi di tubuh instansinya bekerja.

Berita Rekomendasi

Menurut Tjahjo, setiap orang berhak membuat laporan atas dugaan korupsi, terlebih di sebuah instansi pemerintahan.

Politikus PDI Perjuangan itu menggarisbawahi bahwa laporan yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya pikir setiap warga negara maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo usai meresmikan mal pelayanan publik di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: LPSK Sebut Sandi Petugas Damkar Depok Masih Pikir-pikir Soal Tawaran Perlindungan

Tjahjo bahkan menyebutkan lembaga yang berwenang mengurus kasus korupsi.

"Silakan mau lewat Kepolisian, Kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," ujarnya.

Tjahjo tegaskan bahwa aksi Sandi sebagai whistleblower tidak boleh diintervensi pihak manapun.

"Saya kira enggak boleh," jelasnya.

Sandi bisa saja mendapatkan perlindungan agar tidak diintervensi atas keberaniannya membongkar dugaan korupsi di Damkar Depok.

"Saya kira ada perlindungan," ujar Tjahjo. (Tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas