Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq: Saya Hadir ke Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung untuk Salat Jumat

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan, maksud dirinya menghadiri Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah Argokultural Megamendung untuk salah satun

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rizieq: Saya Hadir ke Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung untuk Salat Jumat
Kompas.com/AFDHALUL IKHSAN
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengatakan, maksud dirinya menghadiri Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah Argokultural Megamendung untuk salah satunya untuk melakukan salat Jumat berjamaah.

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab saat duduk sebagai terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung, Bogor di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Kata Rizieq, alasan dia untuk melaksanakan salat Jumat di Ponpes Markaz Syariah tersebut yang merupakan Ponpes miliknya itu, karena merasa rindu dengan para santri.

"Tujuan saya kesana (Ponpes) mau salat Jumat di sana saya ketemu para santri karena saya hijrah tiga tahun ke Mekkah karena rindu kan, jadi saya datang ingin sholat Jumat bersama para santri," kata Rizieq dalam persidangan.

Lebih lanjut Rizieq menceritakan kondisi dari Masjid yang berada di dalam Ponpes Argokultural tersebut.

Di mana kata dia, dalam masjid itu terdapat ratusan kitab yang dijajarkan pengurus ponpes di bagian tembok masjid.

BERITA REKOMENDASI

Namun, konstruksi bangunan dari masjid itu kata Rizieq hanya semi permanen, yang membuat bangunan lebih rentan apabila terjadi hujan lebat.

Baca juga: Kuasa Hukum: Kerumunan Warga di Megamendung Bukan Tanggung Jawab Rizieq Shihab Tapi Panitia

Oleh karenanya saat eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tiba di lokasi, para dewan guru ponpes meminta dirinya untuk melakukan pembangunan Masjid dengan bahan permanen.

"Saya shalat Jumat di sana, kemudian dewan guru ponpes menyatakan disini sering hujan, akan berdampak jika atap bocor karena banyak kitab yang kami punya, jadi mereka meminta saya melakukan pembangunan Masjid permanen," tuturnya.

Dengan begitu kata Rizieq kegiatan peletakan batu pertama untuk membangun masjid itu terjadi di Ponpes Markaz Syariah miliknya.

"Oleh karena itu saya melakukan peletakan batu pertama di masjid itu, jadi saya hanya baru untuk melakukan peletakan batu pertama, karena harus mengurus IMB segala nya," tukasnya.

Diketahui, dalam perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.JktTim untuk kasus kerumunan di Megamendung saat acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid dan peresmian Ponpes Argokultural Markaz Syariah, Muhammad Rizieq Shihab didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas