Sandi Serahkan Bukti Pemotongan Dana Insentif ke Kejari Depok, Kadis Damkar Serahkan SPJ ke Polisi
Dugaan korupsi Damkar Depok makin panas, Sandi serahkan bukti ke Kejari Depok, pihak Damkar juga akui punya bukti diserahkan ke Polres Metro Depok.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sandi rupanya tak gentar melaporkan dugaan korupsi di tempat kerjanya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.
Kasus ini kian panas saat dua kubu mengklaim punya bukti yang telah diserahkan ke penegak hukum.
Sandi Serahkan Bukti Pemotongan Dana Insentif ke Kejaksaan
Sandi, petugas Damkar Kota Depok yang tengah berjuang membongkar dugaan praktik korupsi di instansi tempatnya bekerja, kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok.
Kepada wartawan, Sandi mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya kali ini adalah untuk menyerahkan barang bukti dugaan pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020 silam.
“Iya buktinya sudah saya serahkan semua. Hari ini juga ada sudah saya serahkan. Kalau untuk sekarang mengenai pemotongan uang insentif kami, bersangkutan dengan dana Covid-19,” ujar Sandi di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (16/4/2021).
Sandi menuturkan, dirinya hanya mendapat uang insentif sebanyak satu kali dengan nominal Rp 850 ribu, dari banyaknya giat penyemprotan yang dilakukan sejak awal pandemi Covid-19.
“Iya cuma dapat Rp 850 ribu, dari tandatangannya Rp 1,7 juta. Selama Covid-19 dan sampai sekarang,” ungkap Sandi.
“Saya dan anggota di lingkup saya memang faktanya hanya sekali menerima. Tapi di instansi lain, nanya-nanya, katanya mereka cairnya tiga kali,” timpalnya lagi.
Kepala Dinas Punya Tanda Terima Dana Insentif, Bantah Ada Pemotongan
Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana, mengaku pihaknya akan bersikap kooperatif terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif yang digembor-gemborkan anak buahnya sendiri, Sandi.
Selama tiga hari berturut-turut, Gandara mengatakan, para pejabat di Dinas Damkar Kota Depok silih berganti mendatangi Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini.
“Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun APH, pada upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” katanya dalam siaran resminya, Jumat (16/4/2021).
Terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu, Gandara menjelaskan perlu diketahui perbedaaan dari sepatu PDL (pakaian dinas lapangan).
“Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan, mulai pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus Pemadaman Kebakaran atau sepatu harviks,: rincinya.
Sementara soal penerimaan insentif, Gandara menuturkan pihaknya memiliki tanda bukti sebesar Rp 1,7 juta yang sudah ia serahkan pada para Komandan Regu (Danru) Dinas Damkar Kota Depok.
“Sudah kami serahkan ke Komandan Regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima,” tegasnya.
Baca juga: Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan
Gandara juga menuturkan, bahwa hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur yang dilayangkan terhadap Sandi.
“Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak Internal, maupun dari aparat penegak hukum dan kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Demikian, disampaikan dan terimakasih,”pungkasnya.
Pejabat Damkar Depok Serahkan SPJ ke Polisi
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Kota Depok, Denny Romulo menyambangi Polres Metro Depok untuk memberikan klarifikasinya terkait dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja.
Selesai memberikan klarifikasi, Denny mengatakan bahwa ia memberikan penjelasan soal kabar dugaan pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19.
“Saya tadi membawa SPJ (surat pertanggungjawaban) kepada penyidik lengkap, saya serahkan,” ujarnya di halaman Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (16/4/2021).
“Itu adalah operasional lembur Damkar dari bulan Maret, April, Mei, tiga bulan. Jadi uang lembur,” timpalnya lagi.
Ihwal pembayaran, Denny berujar bahwa pihaknya menyerahkan uang tersebut kepada masing-masing Komandan Regu (Danru), untuk dibagikan ke personel yang berhak mendapatkanya.
“Karena yang tahu nama anggota kan mereka (masing-masing bidang). Mereka kirim nama. Kita serahkan duitnya ke Danru (komandan regu)-nya,” tuturnya
Ihwal dugaan pemotongan, Denny berujar dirinya membantah hal tersebut, dan memiliki bukti berita acara.
“Jadi terkait isu pemotongan itu, yang jelas saya cek ke bendahara saya dan kepala seksi saya, itu ada bukti semua, ada berita acara. Terkait pemotongan, ya kami bidang penanggulangan bencana tidak tahu,” tegasnya.
Aksi Sandi Viral
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.
Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.
Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.
Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Karangan Bunga, Begini Reaksi Wakil Wali Kota
Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Dukungan Karangan Bunga
Belasan karangan bunga berisi tulisan dukungan pengusutan tuntas tindak pidana korupsi, berjejer dibagian depan Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok memang tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Dugaan praktik korupsi ini, dibongkar sendiri oleh Sandi, personel Damkar yang berjaga di Pos Wali Kota Depok.
"Jangan gentar membela rakyat, kami rakyat Indonesia mendukung penuh," isi dalam karangan bunga yang dikirim oleh Koalisi Anti Korupsi Depok.
Ada pula karangan bunga dukungan yang berasal dari pendukung Sandi.
"Berantas korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok hingga ke akar-akarnya," isi dalam karangan bunga yang dikirim oleh pendukung Sandi.
Sementara itu, seorang petugas keamanan Kejari Depok, Achmad, mengatakan, belasan karangan bunga tiba mulai dari pukul 07.00 WIB.
"Dari jam 07.00 WIB mulai datang ini bunga-bunganya. Gak tahu siapa yang mesan, kata tukang bunganya disuruh antar kesini," kata Achmad di lokasi, Kamis (15/4/2021).
Pantauan TribunJakarta di lokasi, hingga pukul 09.50 WIB, total sudah ada 13 karangan bunga yang berjejer di sepanjanga pagar depan Kejari Depok. (Tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.