Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di RS UMMI Bogor, Rizieq Shihab dapat Hak Istimewa sebagai Pasien

Terdakwa kasus hasil test swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diberikan hak istimewa saat saat mendapati perawatan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Di RS UMMI Bogor, Rizieq Shihab dapat Hak Istimewa sebagai Pasien
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Jalannya persidangan lanjutan kasus hasil test swab palsu atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus hasil test swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diberikan hak istimewa saat saat mendapati perawatan di RS tersebut.

Hal itu disampaikan oleh, Dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI Nerina Maya Kartifa, saat dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam kesaksiannya, Nerina mengatakan, karena Rizieq merupakan pasien privilage maka yang bersangkutan tidak perlu melewati ruang Unit Gawat Darurat (UGD) ketika dirawat di RS UMMI pada 24 November 2020 silam.

Di mana saat itu, Rizieq Shihab hadir di RS UMMI sebagai pasien rujukan dari Medical Emergency Rescue- Comittee (MER-C) yang setelah melakukan test rapid antigen dengan hasil reaktif Covid-19.

MER-C ini sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kedaruratan medis.

"Kami menyebutkan pasien privilege. Jadi privilege itu dia tidak melewati UGD langsung masuk ke ruang Presiden Suite yang pada saat itu kami pakai untuk isolasi," kata Nerina dalam persidangan, Rabu (21/4/2021).

BERITA REKOMENDASI

"Ada standar operasional (SOP) sendiri, dan kalau perlu ada dokter spesialis penyakit dalam harus ditangani langsung," katanya menambahkan.

Lanjut Nerina menjabarkan kronologi Rizieq Shihab sebagai pasien yang datang ke RS UMMI pada 23 November 2020 sekira pukul 24.00 WIB. 

Kata dia, kehadiran Rizieq itu didampingi dr Hadiki Habib dari MER-C yang merupakan dokter yang melakukan test rapid antigen serta dokter pribadi Rizieq Shihab.

"Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya, Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," kata Nerina dalam persidangan, Rabu (21/4/2021).

Kendati begitu, pernyataan terkonfirmasi dari Hadiki tersebut menjadi perdebatan di ruang sidang antara Majelis Hakim Khadwanto dan Nerina.

Lantas, Khadwanto menanyakan definisi kedokteran perihal terkonfirmasi tersebut kepada Nerina.

Kata Nerina, istilah terkonfirmasi dalam Covid-19 yakni hasil postif dari seseorang yang sudah jalani tes swab PCR.

Baca juga: Tiba di RS UMMI Ternyata Rizieq Shihab Tak Langsung di Tes PCR

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas