Kanit Reskrim Polsek Parung Membenarkan Dugaan Kasus Pemerkosaan di Ciseeng Bogor
Peristiwa itu viral di akun sosial media Instagram @Infoparung, di mana dalam video tersebut sejumlah warga nampak emosi hingga menerobos pintu pagar
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Kanit Reskrim Polsek Parung, AkP Rahmat Triharyo membenarkan bahwa ada peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua pria paruh baya di Desa Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Rabu (21/4/2021) malam.
Peristiwa itu viral di akun sosial media Instagram @Infoparung, di mana dalam video tersebut sejumlah warga nampak emosi hingga menerobos pintu pagar suatu rumah.
Nampak pula sejumlah warga mencoba menahan emosi massa agar korban tidak babak belur.
Menyikapi hal itu, Rahmat membenarkan bahwa ada dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan pria paruh baya.
Kendati demikian, Rahmat enggan memberikan keterangan lebih jauh lantaran dalam suatu kasus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan mendetail.
"Benar, ada dugaan kasus pemerkosaan. Tapi kan harus ada proses penyidikan lanjutan," singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban dikabarkan telah membuat laporan ke Polres Bogor, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Kades Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Hasanudin membenarkan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dua orang warganya yang bernama EN (65) dan SN (50).
"Memang benar adanya seperti itu. Kami Pemdes mengamankan pelaku dari amukan massa," jelasnya.
Hasanudin menjelaskan, ketika dirinya tengah berbincang dengan pihak keluarga korban, warga yang emosi mulai berdatangan dan mengincar pelaku.
"Adapun permasalahan pemerkosaan atau pelecehan seksual yang terjadi, kami belum sempat terlalu jauh menanyakan ke pihak korban karena massa sudah berdatangan," jelasnya.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Hasanudin langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Massa sudah ramai. Untuk kelanjutannya pelaku dan korban saya amankan dengan koordinasi dengan pihak berwajib. Itu untuk menghindari pelaku dari amuk masa. Sekarang sudah ada di Polsek parung," bebernya.
Selain itu, Hasanduin membenarkan bahwa kedua pelaku EN dan SN merupakan bagian dari warganya.
"Untuk pelaku bapak EN usia 65 tahun warga asli Desa Cibentang dan yang satu lagi bapak SN usia 50 tahun tinggal di Desa Cibentang," tandasnya.