3 Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Pengadaan Sepatu, Mobil Operasional dan Pemotongan Dana Insentif
Kejaksaan dan Polri usut 3 dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok mulai dari pengadaan sepatu PDL dan mobil operasional hingga pemotongan dana insentif.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tidak tanggung-tanggung, di waktu yang hampir bersamaan unsur penegak hukum mengeroyok dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Ketiga kasus ini ialah dugaan korupsi pengadaan sepatu, mobil serta pemotongan dana insentif.
Kasus tersebut mencuat ke publik setelah aksi viral dari Sandi.
Sandi merupakan petugas pemadam kebakaran yang berani melaporkan dugaan korupsi di kantornya sendiri.
Dari dugaan korupsi pengadaan sepatu merembet ke pengadaan mobil dan pemotongan dana insentif
Setelah sebelumnya diisukan terjadi dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL.
Kini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok lagi-lagi dikabarkan terlibat dugaan korupsi.
Dugaan itu terkait pengadaan mobil operasional yang kini tengah ditangani Polres Metro Depok.
Kejari Depok Tangani Pengadaan Sepatu dan Pemotongan Dana Insentif, Polres Metro Depok Tangani Pengadaan Mobil
Tak tanggung-tanggung, kasus DPKP Kota Depok ini bahkan ditangani langsung oleh dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok.
“Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Sementara untuk dugaan korupsi pengadaan sepatu di tahun 2018 serta dugaan pemotongan insentif dana Covid-19 untuk penyemprotan disinfektan dikatakan Herlangga menjadi kasus yang ditangani Kejari.
Herlangga mengatakan terkait hal itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Depok.
“Kami selalu koordinasi. Kebetulan antara KPK, kejaksaan dan polisi adalah satu, merupakan aparat penegak hukum. Kita bertiga ada MoU bahwa kita sinergi siapa yang lidik lebih dulu dia yang berhak tangani,” akunya.