3 Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Pengadaan Sepatu, Mobil Operasional dan Pemotongan Dana Insentif
Kejaksaan dan Polri usut 3 dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok mulai dari pengadaan sepatu PDL dan mobil operasional hingga pemotongan dana insentif.
Penulis: Theresia Felisiani
![3 Dugaan Korupsi di Damkar Depok: Pengadaan Sepatu, Mobil Operasional dan Pemotongan Dana Insentif](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sepatu-damkar-depok.jpg)
Bayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok, yang juga tengah menangani kasus serupa.
“Kejaksaan sudah menangani dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pemotongan dana Covid-19,” ungkapnya.
![dugaan korupsi damkar depok sandi 26](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dugaan-korupsi-damkar-depok-sandi-26.jpg)
Aksi Sandi Viral
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.
Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.
Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.
Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.
![Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dugaan-korupsi-damkar-depok-sandi.jpg)
Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.
Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.
“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.
Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.
“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com, TribunJakarta.com)