DPRD DKI Jakarta Minta Dinas Kebudayaan Kaji Pelaksanaan Seni Budaya di Tengah Pandemi
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kebudayaan mengkaji kemungkinan digelarnya kegiatan seni budaya di masa pandemi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kebudayaan mengkaji kemungkinan digelarnya kegiatan seni budaya di masa pandemi.
Mengingat, pelaku seni dan budaya jadi golongan yang sudah sejak awal terkena imbas wabah Covid-19.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan Dinas Kebudayaan perlu mencari solusi atas fenomena lesunya kegiatan seni budaya.
Baca juga: Kritik Lurah yang Tegakkan Perda DKI, Legislator Gerindra Dinilai Salah Alamat
"Karena memang yang menjadi catatan ini kita sedang menghadapi pandemi, dan pelaku kebudayaan itu sangat-sangat terdampak," kata Anggara dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).
Adapun berdasarkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penggunaan APBD 2020, Dinas Kebudayaan DKI melaporkan penyerapan anggaran 94,31 persen atau Rp 135,80 miliar dari total anggaran Rp 144 miliar.
Baca juga: Jasa Marga Siapkan Sarana, Prasarana dan Personel terkait Rencana Penyekatan di Jalan Tol
Namun penyerapan kegiatan masih berfokus pada belanja rutin seperti pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Sementara kegiatan kesenian budaya yang mestinya jadi tolak ukur kinerja Dinas Kebudayaan belum satupun terealisasi.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Mencoba Ikhlas Jalani Ramadan Tak Ditemani Anaknya
Atas hal ini Komisi E mendorong Dinas Kebudayaan memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan kesenian hingga budaya yang disesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini.
"Jadi itu semua diperlukan untuk keberlangsungan kegiatan-kegiatan seni budaya tersebut," ungkap Anggara.