Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Uang Rp 5.000, Agus Nekat Bunuh Teman Sendiri

Agus mengaku kesal karena selama dua tahun bekerja, uang yang didapat dari korban setiap harinya berbeda dengan pekerja lain.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Uang Rp 5.000, Agus Nekat Bunuh Teman Sendiri
Dok. Polres Jakarta Barat via Tribun Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat memintai keterangan tersangka Agus yang membunuh rekan kerjanya sendiri. 

Keduanya pun terlibat cekcok di tempat biasa mereka menjaga perlintasan kereta.

Tiba-tiba saja AGS melempar korban dengan bangku sepanjang 1,25 meter yang biasa mereka gunakan untuk menjaga pintu rel kereta api ilegal.

Dilempar dengan bangku, korban Ardi Andi sempat hendak membalas AGS.

Belum sempat membalas, AGS terlanjur menusuk Ardi menggunakan pisau lipat yang sering dibawanya.

Ardi terkena luka tusuk di bagian leher dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai menusuk Ardi, AGS melarikan diri.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin berhasil meringkus AGS empat hari kemudian.

Berita Rekomendasi

"Tersangka kami tangkap di Tangerang empat hari usai kejadian. Saat itu tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya," jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Atas perbuatannya, AGS dikenakan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Serupa di Jakarta Barat; Berawal Main Futsal Berujung Pembunuhan

Pembunuhan yang dialami remaja usai tanding futsal ternyata disebabkan karena adanya pemain cabutan yang digunakan saat tarkam.

Hal tersebut diketahui usai polisi meringkus IA als A, pelaku yang menganiaya dan membacok MRR (18) hingga tewas dengan celuritnya.

Sementara satu korban lain P juga alami luka berat akibat bacokan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pelaku IA membacok kedua korbannya dalam kondisi mabuk.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas