Wali Kota Bekasi Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama di Tengah Pandemi Covid-19
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengadakan buka puasa bersama di Graha Hartika, Bekasi Jawa Barat, Senin (26/4/2021).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk tidak mengadakan buka puasa bersama (bukber) dan open house pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona.
Kendati demikian, masih ada saja pejabat yang mengindahkan larangan Jokowi tersebut dengan menggelar buka puasa bersama di tengah pandemi.
Seperti yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengadakan buka puasa bersama di Graha Hartika, Bekasi Jawa Barat, Senin (26/4/2021).
Dalam foto yang beredar, Pepen terlihat mengadakan buka puasa bersama warga.
Bahkan, saat sesi foto terlihat adanya kerumunan warga tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku meskipun sudah menggunakan masker.
Hal ini terlihat dengan tidak adanya jaga jarak satu sama lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Masjid Agung Al-Azhar Gelar Bukber Drive-Thru
Surat Edaran
Sebelumnya, Pemkot Bekasi membuat kebijakan terkait pelaksanaan puasa Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 451/2922-SETDA.Kessos tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dimasa Pandemi Wabah Covid-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan surat edaran terkait panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19.
Hal itu dilaksanakan sesuai dengan rangkaian ibadah untuk memenuhi aspek kesehatan di masa pandemi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.