Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bekasi Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama di Tengah Pandemi Covid-19

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengadakan buka puasa bersama di Graha Hartika, Bekasi Jawa Barat, Senin (26/4/2021).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wali Kota Bekasi Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama di Tengah Pandemi Covid-19
Ist
Buka puasa bersama Wali Kota Bekasi di Graha Hartika, Bekasi Jawa Barat, Senin (26/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti jajarannya untuk tidak mengadakan buka puasa bersama (bukber) dan open house pada saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona.

Kendati demikian, masih ada saja pejabat yang mengindahkan larangan Jokowi tersebut dengan menggelar buka puasa bersama di tengah pandemi.

Seperti yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengadakan buka puasa bersama di Graha Hartika, Bekasi Jawa Barat, Senin (26/4/2021).

Dalam foto yang beredar, Pepen terlihat mengadakan buka puasa bersama warga.

Bahkan, saat sesi foto terlihat adanya kerumunan warga tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku meskipun sudah menggunakan masker.

Berita Rekomendasi

Hal ini terlihat dengan tidak adanya jaga jarak satu sama lainnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Masjid Agung Al-Azhar Gelar Bukber Drive-Thru

Surat Edaran

Sebelumnya, Pemkot Bekasi membuat kebijakan terkait pelaksanaan puasa Ramadan dan Idul Fitri 2021.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 451/2922-SETDA.Kessos tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dimasa Pandemi Wabah Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan surat edaran terkait panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19.

Hal itu dilaksanakan sesuai dengan rangkaian ibadah untuk memenuhi aspek kesehatan di masa pandemi.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat islam dan protokol kesehatan sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi aparatur pemerintah serta masyarakat muslim dari resiko Covid-19 di wilayah Kota Bekasi," kata Rahmat melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (9/4/2021) seperti dikutip dari Warta Kota.

Rahmat menjelaskan umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama. Kecuali bagi yang sakit atau alasan syari lainnya yang dapat dibenarkan.

Kemudian, lanjut Rahmat, sahur dan buka puasa bersama dianjurkan dilakukan di rumah masing- masing bersama keluarga inti.

Tidak perlu melaksanalan sahur on the road dan buka puasa bersama.

Sebelum kasus kerumunan ini, beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya  diminta memanggil Wali Kota Bekasi sesuai Maklumat Kapolri No 4 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan karena mengizinkan Musyawarah Daerah KNPI Kota Bekasi digelar dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana meminta klarifikasi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyusul kabar dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun bersangkutan di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada semua, ke menko, menteri dan kepala lembaga termasuk pejabat negara, ASN, BUMN, TNI, Polri, kepala lembaga tidak boleh mengadakan buka puasa bersama," katanya Jumat 16 April 2021 lalu.

Bahkan, Fadjroel pun di kantornya tak pernah berbuka puasa bersama dengan jajarannya, lantaran itu sudah dilarang oleh Presiden Jokowi.

Begitu juga dengan open house yang telah dilarang oleh Kepala Negara.

"Jadi kita di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang oleh Presiden dan saya juga nanti pada hari lebaran termasuk menko, menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota tentu tidak diizinkan mengadakan open house lebaran," tutup Fadjroel.

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas