Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Lakukan Patroli Siber, Antisipasi Travel Gelap Jelang Mudik Lebaran

Polda Metro Jaya melakukan patroli siber guna mengantisipasi adanya penyedia jasa transportasi tak berizin jelang mudik.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Lakukan Patroli Siber, Antisipasi Travel Gelap Jelang Mudik Lebaran
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sebanyak 115 penyedia jasa transportasi tak berizin alias travel gelap diamankan pihak Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021). 

Beberapa daerah yang menjadi tujuan dari penyedia layanan transportasi gelap ini yakni antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga tujuan Lampung. 

Dalam praktiknya para penyedia jasa transportasi tak berizin itu memberikan harga yang lebih mahal kepada para penumpangnya, tergantung dari jarak tempuh dan tujuan.

Kata Sambodo, harga yang dipatok itu rata-rata lebih mahal Rp 100 ribu dari harga yang diberikan penyedia PO Bus.

"Sebagai contoh misalnya Jakarta-Cilacap mereka patok Rp 300-350 ribu, padahal biasanya itu hanya Rp 200 ribu. Lampung antara Rp 350-400 ribu, padahal harga normalnya hanya Rp 200 ribu. Rata-rata mereka memasang tarif di atas tarif normal," tuturnya.

Tak hanya itu, para penumpang dari penyedia jasa trayek gelap itu juga tidak dimintai surat keterangan bebas Covid-19.

Padahal kata Sambodo, jika disesuaikan dengan persyaratan dari satgas Covid-19 setiap penumpang yang naik maupun turun di terminal harus menunjukkan setidaknya hasil swab atau Ge-Nose.

"Keseluruhannya penumpang tersebut tidak ada persyaratan atau diminta menunjukan surat bebas Covid-19 atau hasil swab antigen, tidak ada," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI

Akibat perbuatannya, para pengemudi diberikan tindakan tilang dengan dikenakan pasal 308 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan no 22 tahun 2009 tentang mengemudikan transportasi umum tapi tidak memiliki izin.

Dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas