Asal-usul Mobil yang Dikendarai Rusdi 'Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara'
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Akmal menyebut polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara tersebut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Rusdi sendiri diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB.
Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Pria yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Akan Dites Kejiwaan
Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.
Rusdi malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.
"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," pungkasnya.
Berita lainnya: Perawat Cantik Dibakar Hidup-hidup, Diduga Karena Cinta Segitiga, Ini Ciri-ciri Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.