555 Personel Polisi Gerebek Kampung Ambon, 45 Orang Diringkus, Sabu dan Senapan Angin Disita
Personel gabungan gerebek sarang narkoba Kampung Ambon hasilnya 45 orang diamankan barang bukti narkoba, senjata tajam dan senapan angin turut disita.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CENGKARENG -Perumahan Permata atau Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat digerebek ratusan aparat polisi.
Sekira 45 orang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan operasi tersebut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa wilayah itu kerap menjadi lokasi tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba.
Di kalangan warga Jakarta, Kampung Ambon memang terkenal sebagai sarang narkoba.
"Atas laporan tersebut, kami kerahkan 555 personil polisi yang terdiri dari anggota Brimob, Sabhara, dan Anggota reserse Narkoba," jelasnya ditemui di Kampung Ambon Sabtu (8/5/2021).
Ady mengatakan bahwa dari penggerebekan di berbagai lokasi itu, pihaknya mendapati 45 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka ditangkap di berbagai titik yang berbeda di Kampung Ambon.
Terutama di bedeng-bedeng yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Viral di Media Sosial Posko Penyekatan Diduga Jebol, Pemudik Sepeda Motor Lolos ke Pantura
Selain menangkap 45 tersangka penyalahgunaan narkoba, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti.
Di antaranya narkoba jenis sabu dan ganja.
Berbagai alat hisap dan senjata tajam juga ditemukan di lokasi tersebut.
Uniknya, polisi juga membawa sebuah drone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Selain itu, berbagai jenis senapan angin juga ditemukan di lokasi tersebut.
Sejumlah minuman keras juga disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Moment Anies Tolak Bumbu Rendang dari Pedagang di Pasar Kopro, Alasannya Takut Diperiksa KPK
Ke-45 tersangka yang ditangkap itu kemudian dikumpulkan di Pospol Keamanan setempat dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Ady mengatakan, tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.
Situasi kondusif hingga para tersangka dibawa ke kantor polisi
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon, 45 Orang Diringkus,