Pemudik Lolos Penyekatan Naik Perahu Eretan di Perbatasan Bekasi-Karawang, Polisi Beri Respon
Tak hilang akal sejumlah akses ditembus demi berlebaran di kampung halaman termasuk naik perahu eretan di perbatasan Bekasi-Karawang, begini kisahnya
Penulis: Theresia Felisiani
Untuk menghindari penyekatan petugas itu pemudik memilih jalur alternatif dengan naik getek atau perahu eretan.
Seperti yang terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Bukan Cuma di Darat, Pemudik Naik Kapal Nelayan Juga Diminta Putar Balik, Bahkan Ada yang Coba Kabur
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan jalur alternatif perahu eretan sejak awal sudah menjadi perhatiaannya.
Lokasi itu menjadi satu di antara tempai lainnya yang diawasi untuk mencegah pemudik.
"Kami dari awal sudah lakukan sosialisasi ke pemilik perahu eretan agar dapat ditutup. Tapi karena banyak protes, oke diminta kerjasamanya untuk yang mudik jangan dikasih lewat," kata Hendra, pada Minggu (9/5/2021).
Hendra menjelaskan perahu eretan itu didominasi menjadi akses untuk para pekerja yang kediamannya di Bekasi tempat kerjanya di Karawang, begitupun sebaliknya.
"Karena banyak orang-orang sekitar situ melewati akses perahu eretan buat bekerja dan aktivitas sehari-hari," imbuh dia.
Meski demikian, kata Hendra, pihaknya telah memintahkan jajaran polsek setempat bersama aparat pemerintah desa untuk melakukan pengawasan di lokasi perahu eretan dari pemudik.
"Kami awasi dan patroli guna menghindari ada para pemudik lewat situ. Kita juga koordinasi dengan Polres Karawang, agar ditingkatkan pengamanan di titik penyekatan di wilayah mereka sebagai antisipasi jika ada pemudik yang lolos dari Kabupaten Bekasi," kata Hendra.
Larangan Mudik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan kebijakan larangan mudik untuk wilayah aglomerasi.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, peniadaan larangan mudik lokal atau antar wilayah aglomerasi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Meski ada kebijakan larangan mudik lokal, lanjut Adita, layanan transportasi tetap berjalan dan tidak ada penyekatan yang dilakukan oleh petugas.
"Layanan transportasi antar wilayah aglomerasi ini tetap berjalan, untuk kepentingan aktivitas esensial seperti logistik, konstruksi, perhotelan dan pelayanan dasar," ujar Adita, Minggu (9/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.