Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Proses Hukum Debt Collector Tetap Berjalan kata Pangdam Jaya

Dudung Abdurachman memastikan proses hukum terhadap 11 orang debt collector pelaku penghadangan seorang anggota Badan Pembina Desa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Proses Hukum Debt Collector Tetap Berjalan kata Pangdam Jaya
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. 

Serda Nurhadi mengendarai mobil tersebut agar bisa membawa warga ke rumah sakit terdekat.

Namun kondisi tidak memungkinkan karena para debt collector mengikuti dari belakang, maka Nurhadi membawa mobil itu ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara itu tidak mengetahui bila mobil milik orang lain tersebut bermasalah dan memiliki tunggakan cicilan kredit.

"Viralnya video di medsos yang terdapat anggota TNI AD tersebut murni membantu warga yang sedang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit,” terang Nasriadi.

Kapendam Jaya Herwin Budi Saputra menegaskan, tentunya Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak. Yakni, anggota TNI AD Serda Nurhadi dan kelompok tidak dikenal dari kalangan debt-collector itu.

"Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum," ujar Kapendam Jaya.

Terkait Serda Nurhadi, akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," jelas Herwin Budi Saputra.

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas