Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Anggota TNI Dicegat Debt Collector: 11 Pelaku Ditangkap, Kodam Jaya Periksa Serda Nurhadi

Berikut update dari kasus anggota TNI dicegat oleh sejumlah debt collector, polisi tangkap 11 pelaku. 

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Anggota TNI Dicegat Debt Collector: 11 Pelaku Ditangkap, Kodam Jaya Periksa Serda Nurhadi
Twitter @si_bigau
Tangkap layar debct collector cegat anggota TNI 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update dari kasus anggota TNI dicegat oleh sejumlah debt collector, polisi tangkap 11 pelaku. 

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI, Serda Nurhadi, yang tengah mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih dengan Nopol B 2638 BZK dicegat oleh sejumlah debt collector.

Peristwa itu terjadi di pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021).

Perkembangan terbaru, polisi akhirnya menangkap 11 debt collector yang diduga terkait kasus ini.

Baca juga: Ketakutan Dikeroyok Warga, Debt collector Pilih Nyebur ke Kali Ciliwung Gunung Sahari

Di sisi lain, Kodam Jaya juga bakal memeriksa Serda Nurhadi lantaran ia mengemudikan mobil yang bermasalah.

Dihimpun Tribunnews.com, Senin (10/5/2021), berikut update dari kasus anggota TNI dicegat debt collector:

1. Polisi Tangkap 11 Debt Collector

Berita Rekomendasi

Aparat Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap 11 debt collector yang diduga terkait dengan aksi pengepungan terhadap Serda Nurhadi.

Proses penangkapan dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, serta bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara.

"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, Minggu (9/5/2021), dikutip dari TribunJakarta

11 orang tersebut masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut, satu di antaranya lewat unggahan viral di media sosial.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membentuk tim gabungan guna menangkap komplotan debt collector itu.

Baca juga: Anggotanya Dikepung Debt Collector Saat Hendak Membawa Warga ke RS, Berikut Penjelasan Kapendam Jaya

Dari hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas