Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Anggota TNI Dicegat Debt Collector: 11 Pelaku Ditangkap, Kodam Jaya Periksa Serda Nurhadi

Berikut update dari kasus anggota TNI dicegat oleh sejumlah debt collector, polisi tangkap 11 pelaku. 

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Anggota TNI Dicegat Debt Collector: 11 Pelaku Ditangkap, Kodam Jaya Periksa Serda Nurhadi
Twitter @si_bigau
Tangkap layar debct collector cegat anggota TNI 

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," jelas Nasriadi.

Usai ditangkap, komplotan debt collector tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna diproses lebih lanjut.

2. Kodam Jaya Bakal Periksa Serda Nurhadi

Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 05-2/Jakarta Utara
Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 05-2/Jakarta Utara (Dok. Pendam Jaya)

Selain mendorong proses hukum terhadap debt collector yang melakukan penghadangan, Kodam Jaya juga akan memeriksa Serda Nurhadi.

Hal ini karena Serda Nurhadi mengendarai mobil yang bermasalah.

"Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak, yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh kelompok tidak dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam) Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/5/2021).

Herwin mengatakan, untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan, Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum.

Berita Rekomendasi

"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah," kata Kapendam Jaya.

"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," tutup Herwin.

3. Organisasi Mata Elang Bakal Minta Maaf

Informasi yang dihimpun TribunJakarta, setelah terjadinya insiden penghadangan oleh debt collector, Ketua Organisasi Mata Elang dikabarkan akan menyampaikan permintaan maaf. 

Permintaan maaf itu akan dilakukan secara terbuka dan langsung di depan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung Ketua Organisasi Mata Elang di Kodam Jaya, Senin (10/5/2021) pagi.

4. Kronologi peristiwa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas