Cegah Klaster Wisata Lebaran, Pantai Hingga Wisata Religi di Tangerang Ditutup Sementara
Wali Kota Tangerang dan Bupati Tangerang gerak cepat tutup tempat wisata karena pengunjung melonjak dan antisipasi munculnya klaster libur Lebaran.
Penulis: Theresia Felisiani
Selain pantai Tanjung Pasir, kawasan wisata religi Keramat Solear dan Tebing Koja yang berlokasi di Kecamatan Solear juga ikut ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Camat Solear, Karsan, menuturkan penutupan ini dilakukan demi antisipasi penyebaran virus Covid-19 dan mencegah timbulnya klaster wisata lebaran.
“Untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan mencegah timbulnya cluster baru khususnya tempat wisata, maka kami menutup sementara objek wisata Tebing Koja dan juga kawasan wisata religius Taman Keramat Solear,” ujar Karsan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Kondisi Objek Wisata di Jakarta Hari ini Sudah Terkendali
Sejumlah pengunjung yang sudah memasuki area taman wisata disuruh putar arah.
Waktu pembukaan kawasan wisata Tebing Koja dan juga wisata religius Taman Keramat Solear akan menunggu pengumuman lebih lanjut.
Penutupan objek wisata tersebut juga mengacu pada Paturan Bupati Tangerang No 31 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease.
Penyebrangan Cituis dan Kolam Renang Kadu Agung Tigaraksa Tutup Sementara
Empat tempat wisata di Kabupaten Tangerang ditutup akibat membludaknya pengunjung saat liburan Idulfitri.
Keempat tempat wisata tersebut di antaranya adalah tempat jiarah Makam Kramat Solear, Pantai Tanjung Pasir, Penyebrangan Cituis, dan Kolam Renang Kadu Agung Tigaraksa.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.
Ia menjelaskan penutupan empat tempat wisata dilakukan oleh aparat gabungan dari Satgas Covid-19.
Mulai dari Satpol PP, unsur TNI dan Polri.
Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Empat lokasi wisata kapasitasnya sudah tidak bisa menampung pengunjung. Kalau tidak ditutup akan menjadi Cluster penyebaran Covid-19, untuk penyebrangan di Cituis diperbolehkan bagi warga yang berzKTP Kepulauan Seribu," ujar Fachrul, Minggu (16/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.