Cegah Klaster Wisata Lebaran, Pantai Hingga Wisata Religi di Tangerang Ditutup Sementara
Wali Kota Tangerang dan Bupati Tangerang gerak cepat tutup tempat wisata karena pengunjung melonjak dan antisipasi munculnya klaster libur Lebaran.
Penulis: Theresia Felisiani
Sekda terus memonitor di kawasan wisata Citra Raya, di hari pertama Lebaran hanya sekitar 400 orang hingga 1000 orang. Hingga saat ini melonjak sampai 3.000 - 5.000 pengunjung di Mal Ciputra.
Setelah terus memonitoring lokasi Wow Sekda lanjut di Mal Ciputra untuk mengecek dan mengingatkan pengunjung agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Serta memberikan masker dan woro-woro di ruang informasi Mal Ciputra.
Wali Kota Tangerang Selatan Bubarkan Warga yang Asyik Bermain di Taman Kota 2
Meski dilarang, ratusan warga tetap datang berwisata ke Taman Kota 2 yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Serpong dan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), pada hari keempat Idul Fitri, Minggu (16/5/2021).
Tak pelak, banyaknya jumlah pengunjung membuat kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin beserta jajaran mendatangi taman yang dibelah Sungai Jaletreng itu.
Dua pimpinan di Tangsel tersebut membubarkan warga yang tengah asyik bermain menikmati petang hari.
Aparat kepolisian berkeliling membawa pengeras suara meminta warga untuk pulang.
Dalam keterangan resminya, Benyamin memohon warga untuk maklum atas pembubaran tersebut.
"Maaf ya Bapak, Ibu, Anak-anakku, yang tadi sore sedang bermain di Taman Kota 2, lalu kami bubarkan bersama Kapolres Tangsel," terang Benyamin.
Benyamin beralasan, sebenarnya kondisi Taman Kota 2 masih tutup dan belum beroperasi demi mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
"Bukan maskud mengganggu liburan, tapi lebih karena kerumunan sudah overload di masa pandemi ini dan taman tersebut pun masih kami tutup," kata Benyamin.
Alasan pembubaran juga didasarkan pada Instruksi Gubernur Banten yang melarang dibukanya destinasi wisata pada musim libur lebaran 2021.
"Dan kami juga harus mengikuti Instruksi Gubernur No. 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021," pungkasnya.
Gubernur Banten Angkat Bicara
Gubernur Banten, Wahidin Halim menutup sementara tempat wisata di Provinsi Banten hingga 30 Mei 2021 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum'at dan Sabtu (14 -15 /5/2021).
Mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata.
"Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten," ujar pria yang akrab disapa WH ini, Minggu (16/5/2021).
Wahidin pun instruksikan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayahnya, mulai 15 Mei pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
Dalam beberapa kali Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idulfitri 1442 H, Gubernur Banten mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata.
Dengan pertimbangan masalah penerapan disiplin protokol kesehatan serta tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi wisata. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.