Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perangi Baliho FPI saat Kepulangannya dari Arab, Rizieq Shihab: Pangdam Jaya Tak Punya Nyali

Rizieq Shihab (MRS) menuding jika Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bernyali kecil lantaran ikut menebar ancaman ke bekas organisasi masyara

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perangi Baliho FPI saat Kepulangannya dari Arab, Rizieq Shihab: Pangdam Jaya Tak Punya Nyali
Tribunnews.com/Gita Irawan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers di Makodam Jayakarta Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuding jika Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman bernyali kecil lantaran ikut menebar ancaman ke bekas organisasi masyarakat yang dibesarkannya yakni Front Pembela Islam (FPI).

Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga turut menyoroti perilaku Mayjen Dudung yang secara paksa menurunkan baliho penyambutan terhadap dirinya di sekitaran wilayah Jakarta pada November 2020.

Hal tersebut disampaikan Rizieq saat sidang lanjutan pembacaan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu A’lam," kata Rizieq, Kamis (20/5/2021).

Pernyataan itu berlandaskan kata Rizieq, saat gelaran apel Kodam Jaya di Monas, Jakarta Pusat, di mana saat itu Mayjen Dudung sempat menebar ancaman terhadap FPI. 

Bahkan saat itu kata Rizieq, Mayjen Dudung sempat menantang untuk perang dengan FPI.

"Tidak ada angin dan tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Padahal, kata Eks Imam Besar FPI itu ormas yang dibesarkannya itu bukanlah milisi bersenjata melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di Bidang Dakwah dan Kemanusiaan. 

Sehingga kata Rizieq, selayaknya ujaran ancaman yang dilayangkan oleh Mayjen Dudung seharusnya ditunjukan kepada para teroris separatis, seperti di Papua.

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021)
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) (Rizki Sandi Saputra)

"Semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi Ulama dan Santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila," tukasnya.

Sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang dijatuhkan kepadanya.

Terlihat Rizieq Shihab menangis saat menceritakan dirinya mendapatkan pengasingan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.


Padahal kata dia, Indonesia merupakan negara tercintanya dan menjadi sarana medan juang dirinya.

Oleh karenanya, Rizieq mengaku tetap berusaha untuk pulang bahkan beberapa kali meminta bantuan kepada badan intilejen dan pihak kerajaan Arab Saudi.

Baca juga: Rizieq Pakai Syal Indonesia-Palestina, Aziz Yanuar: Bentuk Dukungan untuk Rakyat Palestina

"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," katanya dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Setelah menyebutkan hal itu, pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Timur, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat menangis.

Rizieq lantas berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya. 

Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan pledoinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas