2 Orang yang Hendak Bakar Bendera Israel di Depan Kedubes Amerika Serikat Ditangkap Polisi
Dua orang peserta aksi bela Palestina diamankan polisi saat hendak membakar bendera Israel di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang peserta aksi bela Palestina diamankan polisi saat hendak membakar bendera Israel di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).
Saat diamankan, seorang di antarnya diketahui mengenakan kostum berwarna merah.
Tak hanya itu, keduanya juga terlihat membawa topeng Salvador Dali yang merupakan karakter dari serial di Netflix, Money Heist.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, keduanya terlihat hendak membakar bendera Israel di atas mobil komando.
Karena posisinya berada di atas kendaraan, upaya membakar bendera Israel sempat gagal.
Keduanya kembali mencoba membakar bendera Israel.
Tetapi sejumlah aparat kepolisian siga datang dari arah Kedubes AS dan langsung menarik keduanya.
Bendera Israel pun urung dibakar keduanya karena digagalkan polisi.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Kenang Sikap Tegas Bung Karno Dalam Membela Palestina
Pantauan Tribunnews.com, kedua pria itu langsung digiring ke mobil tahanan.
Berdasarkan informasi, mereka akan di bawa ke Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya kedua orang tersebut, anggota kepolisian juga turut mengamankan setidaknya 12 massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Hariyadi.
"Dua belas orang (anggota HMI) diamankan," kata Hengki kepada awak media, di dekat Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).
Hengki menjabarkan, penyebab belasan orang itu diamankan, katanya mereka mengganggu keamanan saat berunjuk rasa.
Baca juga: Konflik Palestina-Israel, Menlu Retno Marsudi Serukan 3 Langkah yang Perlu Diambil PBB
Bahkan kata Hengki, massa aksi yang dominan menggunakan pakaian putih hitam itu hendak membakar ban.
Terlebih, mereka mengganggu ruas jalan Tugu Tani tepatnya di simpang pertigaan jalan MI Ridwan Rais.
"Kelompok ini mencoba membakar ban di dan menimbulkan kericuhan, kemudian melawan arus lalu lintas, kami sudah imbau untuk pindah ke tempat yang kami tentukan, mereka tidak turuti," tegasnya.
Karena itu, Hengki menyebut pihaknya mau tidak mau melakukan tindakan tegas dengan mengamankan mereka.
Tindak pengamanan tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah dilakukan peringatan kepada para massa aksi.
"Tetapi harus ingat bahwa hak mereka yang sampaikan pendapat dibatasi kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Kasus Siswi Hina Palestina di TikTok, Kepala SMAN 1 Bengkulu Tengah: Saya Tak Pernah Keluarkan MS
Kata Hengki, 12 orang tersebut digelandang pihak kepolisian ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut melakukan aksi bela Palestina di sekitaran Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) ditangkap polisi.
Belasan anggota HMI itu lantas dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Hal itu mulanya saat puluhan iring-iringan anggota HMI datang menggunakan sepeda motor dan mobil komando membuat barisan aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rombongan HMI itu tiba sekira pukul 14.50 WIB.
Tak lama berselang mereka langsung membuat barisan.
Namun, mereka tertahan di titik itu karena pihak kepolisian telah membangun barikade kawat berduri sejak siang tadi.
Hal tersebut membuat keadaan memanas sebab Polisi tidak mengizinkan massa aksi dari HMI tersebut melakukan demonstrasi di titik itu.
Namun, massa aksi HMI tetap memaksakan diri untuk dapat bisa masuk melewati barikade. Meski begitu polisi terus meminta mereka agar berpindah tempat.
Melalui mobil pengurai massa (Raisa) petugas tersebut mengancam akan menahan mereka.
Sementara, massa aksi terus bersikeras menahan diri untuk melakukan orasi selama beberapa waktu.
"Kita minta waktu 10 menit saja untuk orasi untuk merapatkan," kata orator.
Hal itu membuat kondisi lalu lintas di Jalan MI Rais Ridwan terpantau macet.
Sehingga, polisi mengeluarkan peringatan kedua dan mengancam akan menangkap massa aksi.
Kendati begitu, para anggota HMI masih bersikeras untuk melakukan aksi dan enggan membubarkan diri.
"Saya ingatkan, Menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya adalah tindak pidana," kata polisi melalui pengeras suara.
Dianggap tidak berpengaruh, polisi mengeluarkan peringatan ketiga dengan didatangkan mobil tahanan.
Belasan anggota HMI itu lantas ditangkap polisi dan dimasukkan ke mobil tahanan.
Beberapa orator yang masih bertahan di atas mobil juga terlihat diturunkan dengan paksa oleh petugas.