Ayah yang Aniaya Anak Kandung di Tangsel Ngaku Aksinya Cuma Settingan
Wahyu Handoko (35) diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga telah menganiaya putrinya sendiri, KB (5).
Editor: Hasanudin Aco
Untuk membayar sewa kost, Wahyu harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp 2 juta per bulan.
"Bayarnya Rp 2 juta per bulan. Di dalam kamar hanya ada 2 ruangan untuk kamar dan toilet. Fasilitas TVv, Wifi, dan kulkas," ujarnya.
Dugaan penganiayaan direkayasa
Saidah mengatakan bahwa Wahyu Handoko sebelum ditangkap mengaku kepadanya merekam video penganiayaan anak tersebut.
"Dia cerita kepada saya kemarin siang sebelum ditangkap," ujar Saidah.
Wahyu, kata Saidah, sengaja merekam video penganiayaan anak tersebut dan mengirimkannya ke istrinya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.
"Dia mengaku ke saya kalau video itu settingan. Hanya pura - pura saja," ucapnya.
Setelah itu, Wahyu Handoko dan istrinya bertengkar.
"Habis berantem, kemudian video itu di-share oleh istrinya lewat Facebook dan jadi viral," kata Saidah.
Polisi pun datang ke kosan itu pada malam harinya.
Saat itu Wahyu sedang berada di luar sedangkan anaknya tengah bermain bersama Saidah.
"Ketika (Wahyu Handoko) baru datang ke kos langsung ditangkap polisi. Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," katanya.
Saidah mengaku tak menemui kejanggalan atas perilaku Wahyu Handoko.
Menurutnya, dalam keseharian perilaku penghuni kos itu bersikap baik.
"Bahkan saat kejadian itu juga tidak terdengar tangisan anaknya. Anaknya yang bermain sama saya juga tidak cerita apa-apa dan tidak ada yang luka-luka," ujar Saidah.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Mengaku Hanya Settingan untuk Dikirim ke Sang Istri