Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah yang Aniaya Anak Kandung di Tangsel Ngaku Aksinya Cuma Settingan

Wahyu Handoko (35) diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga telah menganiaya putrinya sendiri, KB (5).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ayah yang Aniaya Anak Kandung di Tangsel Ngaku Aksinya Cuma Settingan
Via Kompas TV
Polres Tangsel menetapkan WH (35) sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandungnya berinial KB yang masih berusia 5 tahun. (Sumber: Dok. Polres Tangsel) 

Untuk membayar sewa kost, Wahyu harus merogoh kocek dalam-dalam hingga Rp 2 juta per bulan.

"Bayarnya Rp 2 juta per bulan. Di dalam kamar hanya ada 2 ruangan untuk kamar dan toilet. Fasilitas TVv, Wifi, dan kulkas," ujarnya.

Dugaan penganiayaan direkayasa

Saidah mengatakan bahwa Wahyu Handoko sebelum ditangkap mengaku kepadanya merekam video penganiayaan anak tersebut.

"Dia cerita kepada saya kemarin siang sebelum ditangkap," ujar Saidah.

Wahyu, kata Saidah, sengaja merekam video penganiayaan anak tersebut dan mengirimkannya ke istrinya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

"Dia mengaku ke saya kalau video itu settingan. Hanya pura - pura saja," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, Wahyu Handoko dan istrinya bertengkar.

"Habis berantem, kemudian video itu di-share oleh istrinya lewat Facebook dan jadi viral," kata Saidah.

Polisi pun datang ke kosan itu pada malam harinya.

Saat itu Wahyu sedang berada di luar sedangkan anaknya tengah bermain bersama Saidah.

"Ketika (Wahyu Handoko) baru datang ke kos langsung ditangkap polisi. Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," katanya.

Saidah mengaku tak menemui kejanggalan atas perilaku Wahyu Handoko.

Menurutnya, dalam keseharian perilaku penghuni kos itu bersikap baik.

"Bahkan saat kejadian itu juga tidak terdengar tangisan anaknya. Anaknya yang bermain sama saya juga tidak cerita apa-apa dan tidak ada yang luka-luka," ujar Saidah.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Mengaku Hanya Settingan untuk Dikirim ke Sang Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas