Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersikeras Lakukan Aksi di Titik Terlarang, Belasan Anggota HMI Ditangkap Polisi

Setidaknya ada belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut melakukan aksi bela Palestina di sekitaran Kedutaan Besar Amerika Serikat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bersikeras Lakukan Aksi di Titik Terlarang, Belasan Anggota HMI Ditangkap Polisi
Rizki Sandi Saputra
Kondisi aksi bela Palestina di Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya ada belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut melakukan aksi bela Palestina di sekitaran Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) ditangkap polisi.

Belasan anggota HMI itu lantas dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Hal itu mulanya saat puluhan iring-iringan anggota HMI datang menggunakan sepeda motor dan mobil komando membuat barisan aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Di mana, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rombongan HMI itu tiba sekira pukul 14.50 WIB.

Tak lama berselang mereka langsung membuat barisan, namun, mereka tertahan di titik simpang Medan Merdeka Selatan, karena pihak kepolisian telah membangun barikade kawat berduri sejak siang tadi.

Kondisi aksi bela Palestina di Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).
Kondisi aksi bela Palestina di Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Hal tersebut membuat keadaan memanas sebab Polisi tidak mengizinkan massa aksi dari HMI tersebut melakukan demonstrasi di titik itu.

Namun, massa aksi HMI tetap memaksakan diri untuk dapat bisa masuk melewati barikade. Meski begitu polisi terus meminta mereka agar berpindah tempat.

Baca juga: Siswi Penghina Palestina Dikeluarkan Sekolah, Kemen PPPA: Hak Pendidikan Anak Tidak Boleh Dikurangi

Berita Rekomendasi

Melalui mobil pengurai massa (Raisa) petugas mengancam akan menahan mereka.

Sementara, massa aksi terus bersikeras menahan diri untuk melakukan orasi selama beberapa waktu.

"Kami minta waktu 10 menit saja untuk orasi untuk merapatkan," kata orator.

Hal itu membuat kondisi lalu lintas di Jalan M.I. Rais Ridwan terpantau padat.

Alhasil, polisi mengeluarkan peringatan kedua dan mengancam akan menangkap para massa aksi.

Kendati begitu, para anggota HMI masih bersikeras untuk melakukan aksi dan enggan membubarkan diri.

"Saya ingatkan, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya adalah tindak pidana," kata polisi melalui pengeras suara.

Dianggap tidak berpengaruh, polisi keluarkan peringatan ketiga dengan didatanginya mobil tahanan.

Belasan anggota HMI itu lantas ditangkap polisi dan dimasukkan ke mobil tahanan.

Beberapa orator yang masih bertahan di atas mobil juga terlihat diturunkan dengan paksa oleh petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas