Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak

AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang merupakan pelaku pencabulan siswi SMP ternyata sudah memiliki anak.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku pencabulan terhadap siswi SMP, telah diserahkan ke polisi pada Jumat (21/5/2021) dini hari.

Ia didampingi sang ayah, IHT, dan kuasa hukum saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota setelah beberapa hari menjadi buron.

"Penyerahan tersangka diterima Kanit Jatanras dan Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota dan langsung dilaksanakan pemeriksaan," ujar kuasa hukum AT, Bambang Sunaryo, Jumat, seperti dilaporkan Tribun Jakarta.

AT yang tega mencabuli siswi SMP, PU (15), ternyata sudah pernah berkeluarga.

Mengutip Tribun Jakarta, AT juga telah memiliki seorang anak.

Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi.
Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi. (ist via Warta Kota)

Baca juga: BREAKING NEWS Gempa M 6,2 Guncang Blitar Jawa Timur, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Baca juga: Pria Nagan Raya Tega Cabuli Anak Tiri, Beraksi Sejak 2015

"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," ungkap Bambang.

Hal serupa juga dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi.

Berita Rekomendasi

Aloysius menambahkan, AT adalah seorang pekerja serabutan.

Selama ini AT tinggal terpisah dari orang tuanya.

"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orang tuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," bebernya, Jumat.

Sebelumnya, kata Bambang, AT sempat menjadi tenaga kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Namun, ia memilih keluar dan menjadi pekerja serabutan.

"AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi), tapi terkait dia pernah bekerja di sana tidak perlu saya perpanjang lagi," jelas Bambang.

"Terakhir ini dia tidak terikat dengan perusahaan tertentu, dia juga tidak kuliah sedang sekolah," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas