Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak

AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang merupakan pelaku pencabulan siswi SMP ternyata sudah memiliki anak.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in SOSOK AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya Anak
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka kasus pencabulan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi saat di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). 

"Satu hal yang perlu saya sampaikan, kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaan maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang, Jumat (21/5/2021), di Mapolres Metro Bekasi Kota, dikutip dari Tribun Jakarta.

"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," lanjutnya.

Tak hanya itu, IHT, kata Bambang, juga mengapresiasi kerja polisi yang menangani kasus AT.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," ujarnya.

Lebih lanjut, IHT melalui Bambang, mengaku telah berupaya bersikap kooperatif sejak awal kasus pencabulan yang dilakukan AT bergulir.

Ia sama sekali tak berniat menyembunyikan AT.

Karena itu, IHT mempersilakan AT diproses secara profesional, tanpa ada kaitannya dengan partai politik atau hal lainnya.

Baca juga: Sederet Fakta Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Bekasi: Korban Diimingi Uang dan Dirudapaksa 5 Kali

Baca juga: Berawal Dari Ritual Mandi, Tiga Perempuan Satu Keluarga Menjadi Korban Pencabulan Dukun di Lampung

Berita Rekomendasi

"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya.

"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.

Kronologi

Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur (Tribun Bali)

Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas