Cekcok, Sopir di Jatinegara Siram dan Bakar Teman Seprofesi, Dumarisop Luka Bakar 40 Persen
Sesama sopir di Jakarta Timur terlibat perseteruan, akibatnya salah satunya membakar musuhnya hingga terluka parah.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesama sopir di Jakarta Timur terlibat perseteruan, akibatnya salah satunya membakar musuhnya hingga terluka parah.
Dumarisop Pangaribuan, sopir yang menjadi korban teman sejawatnya tersebut mengalami luka bakar hingga40 persen.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/5/2021), dua sopir angkot terlibat cekcok sekira pukul 18.30 WIB.
Tersangka IPM nekat melakukan hal tersebut setelah terjadi cekcok dengan korban.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Sopir Truk Bunuh dan Setubuhi Gadis, Barang Berharga Korban Juga Digondol Pelaku
Lantaran sakit hati, IPM berupaya kembali menemui korban, Dumarisop.
Berbekal bensin yang dibelinya, ia membakar korban hidup-hidup.
"Ada percekcokan antara sopir angkot, yang kemudian oleh tersangka yaitu saudara IPM merasa sakit hati."
"Akhirnya kembali menemui korban saudara Dumarisop Pangaribuan."
"Sebelumnya tersangka ini mempersiapkan dan membeli bensin yang kemudian diletakkan di dalam ember ketika bertemu dengan korban akhirnya disiramkan kepada korban dan dibakar," kata Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Pegawai Pemda Izu-Oshima Jepang Ratusan Ribu Yen Dikorupsi, Malu, lalu Bunuh Diri
Saat ini korban masih menjalani masa perawatan di rumah sakit lantaran menderita luka bakar sebesar 40 persen.
"Pelaku sendiri harus mempertanggung jawaban atas perbuatannya."
"Kemudian kita kenakan Pasal 351, 353 dan pasal pembakaran 187 KUHP, di mana ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Masih di Jatinegara, Jakarta Timur, aksi pengeroyokan berujung pembunuhan terjadi di kafe Infinity, Cakung, Jakarta Timur, jajaran Polrestro Jakarta Timur menetapkan dua tersangka.
Pada Senin (10/5/2021) lalu sekira pukul 01.00 WIB, pengujung kafe Infinity, Cakung, Jakarta Timur terlibat cekcok dengan security kafe.
Baca juga: Pemuda di Blitar Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah Teman, Diduga Coba Bunuh Diri
Bermula dari sesama pengunjung, Jacobis Tehupelory dan Marlanth Ellysa Usmany terlibat perseteruan.
Seorang security kafe Infinity, Arifin (34) datang untuk melerai.
Namun, Marlanth justru melontarkan kata-kata kasar hingga memukul Arifin yang dalam hal ini berstatus tersangka.
Kadung naik pitam, Arifin keluar dan mengambil balok.
Bersama tersangka lain, Rahmat Hidayat (38), Marlanth dipukul dibagian kepala.
Marlanth akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai sebelumnya dilarikan ke rumah sakit.
"Percekcokan itu berlanjut di luar yang akhirnya salah satu dari korban atas nama Marlan meninggal dunia."
"Kemudian dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka yaitu saudara RH dan A."
"Salah satunya adalah security di kafe Infinity Cakung," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).
Saat ini dua pelaku berada di Rutan Mapolerstro Jakarta Timur dan terancam 15 tahun penjara.
"Terhadap pelaku dua orang ini kita tetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 170, Pasal 351 dan Pasal 338 dengan ancaman makasimal 15 tahun penjara," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cekcok Berujung Pembunuhan, Satpam Kafe Pukul Pengunjung Pakai Balok: Polisi Tetapkan 2 Tersangka