Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Serpong Ini Siksa Anak Lalu Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri yang Kerja di Malaysia

Pria berinisial WH melakukan perbuatan kejam, dua kali menyiksa anaknya sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria Serpong Ini Siksa Anak Lalu Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri yang Kerja di Malaysia
Jaisy Rahman Tohir/Tribun Jakarta
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Tingkah laku WH (35), di lingkungan kediamannya, dikenal baik dan penyayang. Warga kaget mengetahui perbuatan WH tega menyiksa anak kandungnya sendiri 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL -- Seorang ayah di Serpong Tangerang Selatan tega menyiksa anak kandung sendiri.

Ironisnya perbuatan tersebut dilakukan dengan direkam memakau kamera ponsel.

Pria berinisial WH melakukan perbuatan kejam, dua kali menyiksa anaknya sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Rekaman penyiksaan anak kandung itu dikirimkan ke mantan istrinya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Polisi menyebut motif WH menyiksa sang anak lantaran cemburu dengan sang mantan istri yang sudah mendapat kekasih baru.

Baca juga: LBH Jakarta Pastikan Seluruh Peserta Aksi Bela Palestina yang Diamankan Polisi Sudah Bebas

Pria pengangguran itu ingin mencari perhatian (caper) mantan istri yang berada di negeri jiran.

Berita Rekomendasi

Sang mantan yang tak tahan melihat video anaknya disiksa dan menyebarkannya ke media sosial.

Alhasil video tersebut viral di Facebook, Instagram dan Twitter pada Kamis (20/5/2021).
Bak rubah berbulu domba, tingkah laku WH (35), di lingkungan kediamannya, dikenal baik dan penyayang.

Warga sekitar mengaku kaget mengetahui perbuatan WH yang tega menyiksa anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Hasil Spain Masters 2021, Putri Kusuma Wardani ke Semifinal Seusai Menang Atas Pemain Unggulan

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, WH melakukan perbuatan kejam, dua kali menyiksa anaknya sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Rekaman penyiksaan anak kandung itu dikirimkan ke mantan istrinya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Polisi menyebut motif WH menyiksa sang anak lantaran cemburu dengan sang mantan istri yang sudah mendapat kekasih baru.

Pria pengangguran itu ingin mencari perhatian (caper) mantan istri yang berada di negeri jiran.

Sang mantan yang tak tahan melihat video anaknya disiksa dan menyebarkannya ke media sosial.

Baca juga: Rapper Asal Solo Jojo Nugraha Rilis Single Lingkar Merah, Sampaikan Rasa Keprihatinan Sosial

Alhasil video tersebut viral di Facebook, Instagram dan Twitter pada Kamis (20/5/2021).

Jalan-jalan sama anak," kata Ismayah.

Sepengetahuan Ismayah, WH tinggal berdua bersama anaknya di indekos sejak empat bulan lalu.

"Hampir empat bulan, sebelum puasa. Tinggal sama anaknya doang," ujarnya.

Bukan hanya penyayang dengan anak, WH juga dikenal baik dan ramah dengan warga sekitar.

"Enggak sih enggak stres atau bagaimana, dia mah orangnya slow.

Orangnya baik, dia sama teman atau sama siapa suka berbagi," ungkap Ismayah.

Dengan adanya kejadian penyiksaan yang viral di media sosial itu, Ismayah mengaku kaget dan tidak menyangka.

Baca juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Menandakan Kekuatan Terpendam Dalam Diri Anda

"Orangnya baik sih, maksudnya enggak terlalu mencolok dia seperti itu sama anaknya, saya kaget. Karena dia enggak gitu sama anak, sayang banget sama anak," pungkas Ismayah

Kondisi Terkini Korban

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan kondisi terbaru anak korban penganiayaan itu.

Iman mengungkapkan, sang anak kini berada di Mapolres Tangsel.

Ia dirawat oleh tim dari Polisi Wanita (Polwan) Polres Tangsel.

"Kondisi anak saat ini sudah komunikasi lancar dengan tim polwan kami, saat ini anak tersebut sudah beraktifitas seperti biasa," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (21/5/2021).

Kendati menyebut korban baik-baik saja, Iman masih belum berani mengungkapkan kondisi fisik bekas penganiayaannya.

Iman masih menunggu visum yang belum dilakukan.

"Sudah dimintakan dan kita tinggal tunggu hasilnya. Nanti kita tunggu hasil visumnya saja ya," pungkas Iman.

Permintaan ibu ditolak

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan pihaknya menolak permintaan ibu dari bocah korban penyiksaan ayah kandung.

Hal itu terkait sosok pengasuh anak.

Sang ibu yang tinggal di Malaysia meminta agar anaknya dirawat oleh kerabat keluarga.

Namun pihak kepolisian menolak karena sedang berlangsung proses asesmen oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Sementara informasi yang diterima si orang tua menyerahkan atau meminta untuk menitipkan ke tempat saudaranya," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (21/5/2021).

Iman mengatakan, pihaknya ingin memastikan masa depan korban kelak berada di tangan pengasuh yang tepat, demi penyembuhan trauma yang berat dialaminya.

"Karena jangan sampai ada kejahatan baru nanti ketika kita titipkan. Jadi kita haru betul-betul tahu bahwa anak ini ada di tangan yang tepat sehingga hak haknya terpenuhi."

"Kemudian proses mitigasi terhadap dampak dari kejadiannya juga itu harus betul-betul clear jangan sampai mennyisakan sisa-sisanya di memori di otak kecilnya," paparnya.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, anak perempuan lima tahun itu dua kali menjadi korban kekejaman ayah kandungnya, WH (35), sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Rekaman penyiksaan anak kandung itu dikirimkan ke mantan istrinya, ibu korban, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Polisi menyebut motif WH menyiksa sang anak lantaran cemburu dengan sang mantan istri yang sudah mendapat kekasih baru.

Pria pengangguran itu ingin mencari perhatian (caper) mantan istri yang berada di negeri jiran.

Sang mantan yang tak tahan melihat video anaknya disiksa dan menyebarkannya ke media sosial.

Alhasil video tersebut viral di Facebook, Instagram dan Twitter pada Kamis (20/5/2021), dan memantik aparat kepolisian menangkap WH, di indekosnya sekaligus tempat kejadian perkara di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel, pada hari yang sama.

Kini WH sudah diamankan di Mapolres Tangsel. Ia dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan hukuman lima tahun penjara plus sepertiga hukumannya. (*)

Berita lainnya: Lulusan Kejar Paket C Ungguli Sarjana Unair, Suparno Tetap Dilantik Meski Diprotes Warga

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Penyiksa Anak yang Viral di Medsos Tinggal di Indekos, Dikenal Baik dan Penyayang di Lingkungan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas