58 Warga Perumahan Griya Melati Terpapar Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Nyatakan KLB
Tercatat 58 warga Perumahan Griya Melati dinyatakan positif Covid-19, Bima Arya nyatakan Kejadian Luar Biasa diberlakukan pembatasan aktivitas.
Editor: Theresia Felisiani
"Termasuk pendataan kontak erat siapa saja yang sempat datang ke Griya Melati agar tidak menyebar luas," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro mengatakan, karantina merupakan pembatasan kegiatan atau pemisahan seseorang yang terkena penyakit menular meskipun belum menunjukkan gejala atau dalam masa inkubasi.
Tujuannya kata dia, untuk mencegah penyebaran kepada orang lain.
Sehingga ada dua hal yang harus dilakukan yakni penanganan bagi yang sakit dan penanganan yang tidak sakit.
"Tugas kita berat, karena untuk penanganan yang tidak sakit, dibagi lagi masyarakat yang sedang karantina, yang sehat, petugas, dan pengunjung. Saya minta penanganan yang lima ini harus benar," kata Kapolresta.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, hasil pemeriksaan swab jumat lalu di Litbangkes, yakni Pemeriksaan Whole Genom Sequencing (WGS) terhadap kasus positif dan pemeriksaan PCR terhadap kontak erat yang baru diketahui hasilnya ada 13 sampel.
"Jadi, penambahan kasus positif hari ini 12 orang, total menjadi 58 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19," katanya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jumlahnya Terus Bertambah, 57 Warga Perumahan Griya Melati Positif Covid-19, Bima Arya Nyatakan KLB,