Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkah Laku 2 Bule Inggris Sebelum Dideportasi Karena Kabur ke Puncak saat akan Dikarantina

Sejumlah tingkah aneh 2 bule Inggris sebelum dideporasi ke negara asalnya, kerap ditegur petugas karena tak pakai masker, pose aneh di depan media.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tingkah Laku 2 Bule Inggris Sebelum Dideportasi Karena Kabur ke Puncak saat akan Dikarantina
TribunJakarta/Ega Alfreda
ODE (32) dan MM (39) warga negara Inggris yang dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Rabu (26/5/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dua bule asal Inggris yang dideportasi ke negaranya karena melanggar aturan kekarantinaan menunjukan tingkah laku tak biasa.

Mereka berperangai aneh dan pecicilan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (26/5/2021) malam.

Keduanya berinisial ODE (32) dan MM (39) yang menunjukan sikap arogan dan kurang sopan selama proses pemulangannya ke Inggris.

Baca juga: Dua Bule Inggris yang Kabur ke Puncak saat Hendak Dikarantina Telah Dideportasi ke Negara Asalnya

Pantauan TribunJakarta.com, di Area Keberangkatan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta WN Inggris tersebut tampak tidak mematuhi arahan petugas Imigrasi maupun Polisi yang mengawal kepulangan keduanya.

Bahkan, keduanya terlihat tidak mengenakan masker saat melakukan pengisian Health Alert Card (HAC) di area check-in.

Padahal petugas terlihat beberapa kali meminta keduanya agar mengenakan masker yang benar.

Tak hanya itu, ODE dan MM juga kerap berpose aneh setiap kali melihat kamera awak media yang sedang mengabadikan proses pemulangan mereka.

Berita Rekomendasi

Mulai dari menjulurkan lidah hingga berpose bak jagoan seolah tidak melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kapolsek Menteng Jelaskan Soal Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Cikini Raya

Kabid TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan menuturkan, kedua WN Inggris tersebut tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Bahkan saat dilakukan pemulangan pada malam hari.

"Memang mereka ini tidak kooperatif terhadap petugas. Mereka banyak sekali permintaan terhadap fasilitas-fasilitas di ruang detensi yang ada di Imigrasi," ujar Indra di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (26/5/2021).

Kini, kedua WN Inggris tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat Singapore Airlines SQ-965 rute Jakarta - Singapura - London.

Selama proses pendeportasian, keduanya dikawal ketat oleh petugas Imigrasi dan Polisi.

Baca juga: Remaja Bonceng Tiga di Tapos Depok Jadi Sasaran Aksi Begal Bercelurit

Kedua warga Inggris tersebut dideportasi oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Singapura Airlines SQ-965 rute Jakarta-London pada Rabu (26/5/2021) malam.

Kabid TPI Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan mengatakan, keduanya didepak dari Indonesia lantaran kabur dari kewajiban menjalani karantina setibanya di Indonesia.

Proses tindakan Keimigrasian ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Hari ini kami bersama rekan-rekan Polresta Bandara melakukan pendeportasian terhadap dua warga negara Inggris yang pada tanggal 7 Mei 2021 kabur dari proses karantina," jelas Indra di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Selain dipulangkan ke negara asalnya menggunakan biaya pribadi, kedua WN Inggris tersebut juga akan mendapat sanksi tambahan berupa penangkalan.

ODE (32) dan MM (39) warga negara Inggris yang dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Singapura Airlines SQ-965 rute Jakarta-London pada Rabu (26/5/2021) malam.
ODE (32) dan MM (39) warga negara Inggris yang dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Singapura Airlines SQ-965 rute Jakarta-London pada Rabu (26/5/2021) malam. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Maksudnya, keduanya tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia selama satu tahun lamanya sejak hari ini.

"Mereka menanggung biaya tiket kepulangan ke negaranya. Selain itu kita kenakan penangkalan enam bulan dan dapat diperpanjang selama satu tahun," terang Indra.

Diberitakan sebelumnya, beralasan sakit perut ingin buang air besar, dua warga negara asing (WNA) asal Inggris kabur dari karantina selama lima hari.

Sebagaimana diketahui, setiap penumpang internasioal yang mendarat di Indonesia diwajibkan untuk melakukan karantina selama lima hari di hotel yang telah ditetapkan Satgas Udara Covid-19.

Adalah ODE (39) dan MM (32) dua warga Inggris yang setibanya di Bandara Soekarno-Hatta malah kabur sampai Puncak, Bogor demi tidak dikarantina.

Rencananya keduanya akan dikarantina di Hotel Mercure, Jakarta Utara.

Harusnya, kedua WN Inggris tersebut menjalani karantina selama 5 hari.

Namun, keduanya nekat kabur saat berada di tengah jalan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta akan mendeportasi dua warga negara Inggris yang kabur saat akan melakukan karantina selama lima hari, Sabtu (22/5/2021).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta akan mendeportasi dua warga negara Inggris yang kabur saat akan melakukan karantina selama lima hari, Sabtu (22/5/2021). (ISTIMEWA)

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menjelaskan, penumpang pesawat Etihad EY-474 itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (7/5/2021) pukul 12.51 WIB.

"Saat tiba di Bandara (Soekarno-Hatta), keduanya menjalani pemeriksaan oleh petugas KKP dan Keimigrasian, kemudian diizinkan untuk memasuki wilayah Indonesia dengan catatan wajib menjalani karantina selama lima hari. Namun di tengah jalan, dia kabur," jelas Adi

Menurut dia, keduanya berdalih sakit perut ingin buang air besar.

Lantas, sopir pembawa kedua bule tersebut mengiyakan.

Namun saat turun, keduanya mencoba kabur dengan membawa tas berisi kamera dan dokumen saja.

Saat itu, sang sopir menahan dan sempat adu mulut agar kedua WN Inggris tersebut tidak kabur.

Namun mereka keburu lari dengan tiga koper masih ditahan sang sopir.

"Selanjutnya, sopir taksi kembali ke Terminal 3 dan melapor ke Satgas Udara Covid-19. Dari Satgas Udara berkordinasi dengan Polres," jelas Adi.

"Kami pun berkordinasi dengan imigrasi untuk mencari tahu keberadaan dua WN Inggris yang kabur tersebut," sambungnya.

ODE (32) dan MM (39) warga negara Inggris yang dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Rabu (26/5/2021) malam.
ODE (32) dan MM (39) warga negara Inggris yang dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Rabu (26/5/2021) malam. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Dari pendalaman, pada tanggal 19 Mei 2021, keduanya terciduk ada kawasan puncak Bogor, Jawa Barat.

Keduanya sempat berpindah-pindah ke berbagai lokasi penginapan berbeda di Puncak Bogor, Jawa Barat.

"Mereka juga sempat melakukan kegiatan fotografi, karena ngakunya bekerja di layanan streaming dan mengaku orang penting," ungkap Kapolres.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tingkah Nyeleneh Dua Bule Inggris Sebelum Dideportasi ke Negaranya Karena Kabur dari Karantina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas