Jadwal Pelaksanaan dan Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 Jenjang SD - SMA/SMK
PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dibuka Senin (7/6/2021). Berikut jadwal pelaksanaan dan alur pendaftarannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pelaksanaan dan alur pendaftaran PPDB Jakarta 2021.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dibuka sejak Senin (7/6/2021), kemarin.
Pendaftaran PPDB 2021 dilakukan secara online melalui laman https//ppdb.jakarta.go.id.
Seluruh proses dilakukan secara online mulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.
Adapun beberapa jalur pendaftaran PPDB Jakarta 2021 di antaranya jalur Afirmasi, Zonasi hingga Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru.
Baca juga: 2 Masalah pada Pelaksanaan PPDB DKI Menurut Ombudsman Jakarta Raya
Jadwal pelaksanaan PPDB Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :
1. PAUD
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 21 Juni - 7 Juli 2021
- Proses Seleksi: 21 Juni - 7 Juli 2021
- Pengumuman: 7 Juli 2021
- Lapor Diri: 8 - 9 Juli 2021
2. SLB
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 21 Juni – 7 Juli 2021
- Proses Seleksi: 21 Juni – 7 Juli 2021
- Pengumuman: 7 Juli 2021
- Lapor Diri: 8 - 9 Juli 202
3. PKBM
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 26 Juli - 2 Agustus 202
- Proses Seleksi: 26 Juli - 2 Agustus 2021
- Pengumuman: 2 Agustus 2021
- Lapor Diri: 3 - 4 Agustus 2021
4. SD
a. Jalur Afirmasi :
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
2). Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 202
2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
b. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021
2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi :
- Akademik dan Non akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
2). Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi :
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
6. SMK
a. Jalur Prestasi :
- Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
2). Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi :
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021
1. Pra Pendaftaran
Pra pendaftaran dilakukan Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili DKI Jakarta:
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 serta tidak terdaftar di Dapodik
- Asal satuan pendidikan sekolah asing
2. Pendaftaran/Pengajuan Akun
CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Mengakses laman PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Kemudian, mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.
3. Aktivasi PIN/token
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Melakukan aktivasi PIN/Token
- Memilih sekolah tujuan.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021: Alur Pelaksanaan, Link Daftar hingga Persyaratan Usia
4. Pemilihan sekolah
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
5. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Kemudian, klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di disdik.jakarta.go.id
dan ppdb.jakarta go.id
(Tribunnews.com/Yurika/Suci)