Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut 7 Pelaku Pungli ke Sopir Truk di Tanjung Priok Bekerja sebagai Karyawan Pelabuhan

7 dari 49 pelaku pungli terhadap sopir truk di kawasan bongkar muat barang bukan preman jalanan, melainkan karyawan di pelabuhan bongkar muat barang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Sebut 7 Pelaku Pungli ke Sopir Truk di Tanjung Priok Bekerja sebagai Karyawan Pelabuhan
Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi dapat Keluhan Maraknya Pungli dan Premanisme dari Para Supir Kontainer 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pelaku praktik pungutan liar di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali ditangkap oleh polisi.

Total yang diamankan polisi kini sebanyak 49 orang.

Angka tersebut merupakan angka gabungan dari pelaku yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Cilincing, serta Polres Metro Tanjung Priok

Baca juga: Jokowi Telepon Kapolri, Dalam Hitungan Jam, 24 Pelaku Pungli di Jakut Ditangkap

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menjelaskan tujuh dari 49 pelaku pungli terhadap sopir truk di kawasan bongkar muat barang bukan preman jalanan.

Menurut Putu, tersangka pelaku merupakan karyawan di pelabuhan bongkar muat barang.

"Mereka regu karyawan yang bertugas pada shift malam di PT JICT yang melayani bongkar muat kontainer," ujar Putu saat dihubungi, Jumat, (11/6/2021).

Baca juga: Baru Kemarin Jokowi Telfon Kapolri Minta Berantas Preman dan Pungli, Hari Ini Polri Amankan 49 Orang

Ketujuh pelaku tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42), diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Para pelaku tersebut diamankan di kawasan PT JICT, Pelabuhan Tanjung Priok.

Putu mengatakan para pelaku beraksi dengan cara meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane.

"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu," katanya.

"Apabila sopir tidak memberikan uang maka akan tidak dilayani atau dilayani dengan lambat," pungkas Putu.

Presiden Joko Widodo menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berbincang dengan sejumlah sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Saat itu juga Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera membereskan hal tersebut. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berbincang dengan sejumlah sopir kontainer di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Saat itu juga Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera membereskan hal tersebut. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres)

Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu sejumlah sopir kontainer untuk mendengar langsung keluhan yang mereka alami, terutama soal pungli.

Sopir bernama Agung Kurniawan (38)  warga asal Ngawi mengadukan kepada Presiden tentang maraknya pungli menimpa di depo pelabuhan.

Depo adalah tempat meletakkan kontainer yang sudah dipakai atau mengambil kontainer yang akan dipakai shipping line.

Hal itu dikonfirmasi pula oleh rekan Agung bernama Abdul Hakim.

Abdul mengatakan  kemacetan menambah leluasa pergerakan para preman tersebut dalam menjalankan aksinya memalak supir kontainer.

Mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi langsung menelpon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar masalah itu segera dituntaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas