Asmoro, Istilah Unik yang Dipakai Para Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Fadil mengatakan, istilah Asmoro dipakai untuk menarik pungli dari sopir truk kontainer maupun perusahaan jasa ekspedisi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan bagaimana praktik pungutan liar terjadi di luar pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, termasuk adanya 'asmoro' yang digunakan para pelaku.
Fadil mengatakan, istilah Asmoro dipakai untuk menarik pungli dari sopir truk kontainer maupun perusahaan jasa ekspedisi.
"Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang, maka akan terjadi gangguan gangguan di lapangan dalam bentuk 'Asmoro', dalam bentuk meleng diembat, pokoknya diganggu, dalam bentuk bajing loncat," ujar Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Fadil mengatakan aktivitas para pelaku ini kerap mengganggu distribusi importasi barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Juru Parkir Liar Juga Berkategori Pungli, Polisi Siapkan Sanksi Seperti Ini
"Seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," lanjutnya.
Adapun jika para sopir truk telah membayar kepada para pelaku ini, Fadil menyebut mobil mereka akan ditempeli stiker-stiker dan tak akan diganggu.
Baca juga: Modus Amankan Kontainer Masuk Pelabuhan, 24 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk Polisi
"Kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta rupiah," ujarnya.
Dia mengatakan, ada puluhan bahkan ratusan jasa angkutan di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok.
Baca juga: Berantas Pungli, IPC Larang Petugas Keamanan Terima Uang Tips dari Sopir Truk
Fadil juga menjelaskan kelompok-kelompok yang melakukan tindakan pemerasan dan pungli kepada para sopir truk kontainer ini.
Berikut nama-nama kelompok tersebut:
Kelompok Bad Boy
Fadi mengatakan organisasi ini memiliki struktur mulai dari pemimpin hingga koordinator preman yang dijuluki sebagai asmoro.
"Kelompok ini berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp9.1 juta dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," kata Fadil.
Timnya, dikatakan Fadil, berhasil menangkap empat tersangka dari kelompok Bad Boy.
"Berhasil disita handphone, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker bad boy, pos pantau stempel, kemudian surat pernyataan untuk bersedia membayar, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan fotokopi akte pendirian perusahaan jasa keamanan," katanya.
2. Haluan Jaya Prakasa
Untuk kelompok ini, Fadil mengatakan telah ditangkap 6 orang yang terdiri dari pimpinan sampai ke bajing loncat yang beraksi di lapangan.
Uang yang disita pun jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah "Dari mereka, disita uang Rp177.349.500," katanya.
Penyidik sudah diperintahkan Fadil untuk melakukan analisis transaksi keuangan dalam beberapa tahun belakangan.
"Untuk mengetahui sudah berapa besar uang pungli yg sudah dinikmati kelompok ini. Barang bukti lain hampir sama dengan Bad Boy," katanya.
3. Sapta Jaya Abadi.
Kelompok ketiga ini, dikatakan Fadil menari uang dari 141 perusahaan. Polisi berhasil menangkap 3 orang yang berposisi sebagai pimpinan, kordinator lapangan, hingga bagian administrasi.
"Kelompok ini setiap bulannya mengutip uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit, total uang Rp24,65 juta. Barbuk lain sama, ada stiker, bukti setor, stempel, pakaian, seragam, dan sebagainya," tuturnya
4. Tanjung Raya Kemilau
Kelompok ini jadi kelompok yang diringkus anggota-anggotanya paling banyak dari 3 kelompok yang sudah disebutkan.
"10 pelaku atau tersangka (diamankan). Kelompok jni mengorganisir 30 perusahaan angkutan truk kontainer, sebanyak 809 unit truk," katanya.
"(Uang disita) Rp82.560.00, barbuk lain sama (dengan tiga kelompok lainnya)," pungkasnya.