Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asmoro, Istilah Unik yang Dipakai Para Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

Fadil mengatakan, istilah Asmoro dipakai untuk menarik pungli dari sopir truk kontainer maupun perusahaan jasa ekspedisi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Asmoro, Istilah Unik yang Dipakai Para Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Tribunnews/Herudin
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan saat rilis hasil pengungkapan preman yang berkedok jasa pengamanan di Tanjung Priok, Kamis (17/6/2021). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap 4 kelompok preman dan mengamankan tersangka 24 orang. Mereka melakukan pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan hingga Rp 177 juta. Tribunnews/Herudin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan bagaimana praktik pungutan liar terjadi di luar pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, termasuk adanya 'asmoro' yang digunakan para pelaku.

Fadil mengatakan, istilah Asmoro dipakai untuk menarik pungli dari sopir truk kontainer maupun perusahaan jasa ekspedisi.

"Jika perusahaan pengangkut truk kontainer tersebut tidak memberikan uang, maka akan terjadi gangguan gangguan di lapangan dalam bentuk 'Asmoro', dalam bentuk meleng diembat, pokoknya diganggu, dalam bentuk bajing loncat," ujar Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Fadil mengatakan aktivitas para pelaku ini kerap mengganggu distribusi importasi barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Juru Parkir Liar Juga Berkategori Pungli, Polisi Siapkan Sanksi Seperti Ini

"Seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," lanjutnya.

Adapun jika para sopir truk telah membayar kepada para pelaku ini, Fadil menyebut mobil mereka akan ditempeli stiker-stiker dan tak akan diganggu.

Baca juga: Modus Amankan Kontainer Masuk Pelabuhan, 24 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk Polisi

Berita Rekomendasi

"Kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta rupiah," ujarnya.

Dia mengatakan, ada puluhan bahkan ratusan jasa angkutan di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok.

Baca juga: Berantas Pungli, IPC Larang Petugas Keamanan Terima Uang Tips dari Sopir Truk

Fadil juga menjelaskan kelompok-kelompok yang melakukan tindakan pemerasan dan pungli kepada para sopir truk kontainer ini.

Berikut nama-nama kelompok tersebut:

Kelompok Bad Boy

Fadi mengatakan organisasi ini memiliki struktur mulai dari pemimpin hingga koordinator preman yang dijuluki sebagai asmoro.

"Kelompok ini berhasil menarik uang rutin sebanyak Rp9.1 juta dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," kata Fadil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas